Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah dengan menggelar Rapat Kajian Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (10/04) di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan
- Prabowo Hapus Kuota Impor, Ra Huda Ingatkan Nasib Petani Garam Madura
Rapat kajian ini dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai komisi. Selain anggota DPRD, acara ini juga turut melibatkan sejumlah akademisi terkemuka sebagai narasumber, yaitu:
Sebagai informasi, pada 27 Maret 2025 lalu, Bupati Malang, Sanusi, telah menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang terkait LKPJ Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2024. Dalam pidatonya, Sanusi menyampaikan bahwa pembangunan Kabupaten Malang telah sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat.
"Kami mengapresiasi kerja keras semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan, termasuk DPRD Kabupaten Malang yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ujar Sanusi.
Kajian LKPJ yang dilakukan oleh masing-masing komisi di DPRD Kabupaten Malang tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi terhadap kinerja pemerintah, tetapi juga sebagai wadah untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
Saat membuka rapat Pansus, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos, mengajak semua peserta untuk terlibat aktif serta memberikan masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Malang agar dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Partisipasi dari semua yang hadir dalam kegiatan ini menjadi hal yang penting sehingga rencana pembangunan Kabupaten Malang yang kita susun benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat," terang Darmadi.
Dengan adanya kajian mendalam terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 ini, diharapkan DPRD Kabupaten Malang dapat terus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintah daerah menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Malang. [adv]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan