DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada tiga anggotanya. Mereka adalah Moh Aminudin, M Saifulloh Damanhuri dan Faizaturrohmah.
- DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda 2024
- Keluarga Besar DPRD Pasuruan Gelar Halal Bihalal
- DPRD Kabupaten Pasuruan melantik Dua Anggota PAW
Diketahui masa jabatan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024 hanya tinggal 9 bulan.
KH Saifullah Damanhuri digantikan oleh Yahya Najib, Faizaturrahmah diganti oleh Moh Saifuddin, dan Aminudin alias Gus Amak diganti oleh Moch Adi Setiawan Fadzliansyah. Mereka di-PAW atas usul dari partainya, PPP, karena pindah partai.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan usai melantik ketiga anggotanya mengatakan, DPRD Kabupaten Pasuruan menjalankan tugas dari Gubernur Jawa Timur yang bertugas untuk dilantik.
"Saya ucapkan selamat bergabung anggota DPRD yang baru, semoga bisa menyesuaikan dan beradaptasi. Karena waktu kita sisa 9 bulan, dan ketiganya langsung menduduki tupoksinya masing-masing dan ada yang menjadi BK juga komisi," ujar Mas Dion sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan Habibullah saat hadir mengikuti pelantikan tiga PAW merasa sangat kecewa dengan sikap ketiga anggota DPRD dari PPP yang berganti baju partai.
"Saya kecewa karena menjadi caleg ke partai lain. Sesuai peraturan dari partai kami harus memberhentikan. Saya juga prihatin karena beliaunya adalah senior sudah 7 kali menjadi anggota DPRD dari partai PPP," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut nampak dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sekda Kabupaten Pasuruan, jajaran forkopimda, jajaran OPD, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, ulama dan NGO.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- PPP Jatim Lirik Nama Gus Ipul Hingga Dudung Untuk Didukung Jadi Ketum