Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong tim panitia seleksi (Pansel) cermat, dengan berhati-hati dan benar-benar mempertimbangkan semua aspek dalam momen pergantian kepemimpinan yaitu posisi Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
- Komisi A DPRD Kota Malang Tegaskan Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Patuh Terhadap Regulasi demi Dongkrak PAD
- DPRD Kota Malang Fokus pada Program Makan Bergizi Gratis Melalui PAK 2025
- DPRD Kota Malang Kunjungi Commad Center Bapenda untuk Pastikan Efektivitas Kelola Sumber PAD
Demikian dikatakan oleh Ahmad Fuad Rahman yang merupakan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Selasa (18/6).
"Sebagaimana catatan kami di dewan, bahwa permasalahan di tugu tirta ini setiap tahun terulang yaitu pipa bocor, debit air dan segala macamnya. Oleh karena itu, kami mendorong semoga Pansel benar-benar hati hati dan benar-benar mempertimbangkan semua aspek. Kalau bisa putra daerah, tadi ada kawan kami yang mengusulkan itu. Sehingga bisa membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang berkaitan dengan Tugu Tirta," ungkapnya.
Kemudian ia berharap, agar kepala daerah atau kuasa pemilik modal (KPM) yaitu ex efficio Pj Wali Kota Malang bisa menyeleksi secara benar dan valid.
"Bahwa sosok yang kita butuhkan ini adalah sosok yang cerdas, sosok yang kreatif dan berani menyelesaikan masalah di lapangan," tandas pria yang akrab dipanggil Fuad tersebut.
Lantas ia menjelaskan, dalam pergantian orang nomer satu di Perum Tugu Tirta kenapa harus dipilih orang yang cerdas, kreatif dan berani. Tujuannya dapat menyelesaikan persoalan-persolan dengan baik.
"Artinya, kreatif dalam menyelesaikan masalah, berani mempercepat menyelesaikan masalah, dan cerdas didalam merencanakan program- program untuk penyelesaian masalah-masalah di Tugu Tirta," paparnya.
Fuad juga menanggapi atas munculnya nama petahana yaitu Muhammad Nor Muhlas dalam momen pergantian kepemimpinan posisi Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
"Semua punya hak untuk dipilih, semua punya hak untuk memajukan dirinya dan kami kembalikan kepada Pansel," pungkasnya.[adv]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komisi A DPRD Kota Malang Tegaskan Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Patuh Terhadap Regulasi demi Dongkrak PAD
- DPRD Kota Malang Fokus pada Program Makan Bergizi Gratis Melalui PAK 2025
- DPRD Kota Malang Kunjungi Commad Center Bapenda untuk Pastikan Efektivitas Kelola Sumber PAD