Desas desus pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021 di Kabupaten Bondowoso semakin hangat diperbincangkan karena masih terjadi tarik ulur.
- Hujan Disertai Angin Landa Bondowoso, Banyak Pohon Tumbang Menutup Jalan dan Timpa Rumah Warga
- Usai Serah Terima Jabatan, Bupati Bondowoso Fokus Realisasikan Visi-Misi
- Penipu Mengaku Ketua DPRD Bondowoso Minta Sumbangan Jelang Kedatangan Bupati Baru
Untuk itu, Pengurus DPW PPP Jatim, Imam Thahir menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso harus teguh terhadap komitmen yang diambil melalui kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif.
"Jika memang dalam aturan anggaran tersebut tidak masuk di APBD, bupati tidak boleh terlalu memaksakan mengingat dalam kondisi refocusing anggaran," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, kepada wartawan, Kamis (27/5).
Kalau APBDnya tidak ada, tambah Thahir, seorang Bupati yang notabenenya dipilih rakyat harus melakukan sesuatu di luar kesepakatan tersebut, maka akan kesulitan nantinya.
"Dari mana dia akan dapat biaya jika itu dilaksanakan," tegasnya.
Lebih lanjut, menjadi PNS adalah hak masyarakat Bondowoso. Namun begitu, kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, sekalipun hal tersebut diminta oleh legislatif.
"Kalau ada kerelaan seluruh atau sebagian dari dana Pokir untuk acara ini, sangat bagus. Karena dana Pokir yang sah menurut aturan, sah juga jika DPRD tidak menggunakan," sambung Thahir.
Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang sifatnya tidak prioritas, lanjut Thahir, bisa saja dialihkan untuk kepentingan CPNS ini karena ada hak untuk tidak menggunakannya. Seperti pembangunan yang bersifat perbaikan dan fisik pembangunan.
"Pokir dianggarkan legislatif, namun juga sah bilamana dialihkan untuk CPNS, artinya merelakan haknya untuk rekrutmen ini" terangnya.
Jika hanya mendesak pelaksanaan, ungkap Thahir, tetapi dalam kenyataannya anggaran tidak memungkinkan atau bahkan tidak, ini sama saja menyulitkan eksekutif. Tapi, ketika tidak melaksanakan program saat sudah ada kesepakatan seharusnya protes keras dilakukan ketika LKPJ Bupati.
"Inikan landai saat lkpj tidak ada penolakan yang signifikan," bebernya.
Jika tidak terjadi defisit dan masih dana, masih Thahir, nantinya bisa dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan untuk merubah dan memasukkan rekrutmen tersebut.
"Ada beberapa jalan keluar agar CPNS ini tercapai, selain dengan pengalihan pokir legislatif juga bisa dengan PAK jika tak ada defisit," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemkab Bondowoso melalui Plt Sekda menyatakan bahwa CPNS 2021 tidak diadakan dan akan dilaksanakan tahun 2022.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hujan Disertai Angin Landa Bondowoso, Banyak Pohon Tumbang Menutup Jalan dan Timpa Rumah Warga
- Usai Serah Terima Jabatan, Bupati Bondowoso Fokus Realisasikan Visi-Misi
- Penipu Mengaku Ketua DPRD Bondowoso Minta Sumbangan Jelang Kedatangan Bupati Baru