Sekretaris DPW PPP Jatim, Habib Salim Quraisy mengatakan, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren merupakan bukti bahwa Negara hadir menjaga keberlangsungan dan eksistensi pesantren di Indonesia.
- Gelar Bimtek DPRD Kab/Kota se Jatim, PPP Ingin Tingkatkan SDM Kader
- Kader Kompak Turun Ke Lapangan, PPP Jatim All Out Menangkan Khofifah-Emil
- PPP Jatim Kumpulkan Anggota DPRD Untuk Konsolidasi Kemenangan Pilkada Serentak 2024
Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Perpres tersebut.
"Hadirnya Perpres tersebut menyusuli Undang-Undang Pesantren yang disahkan dua tahun lalu. Hal ini sekaligus merupakan kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren," kata Habib Salim Quraisy, pada Kantor Berita RMOL Jatim, Sabtu (16/10).
Menurutnya, atas penerbitan Perpres, hal itu dinilai menjadi kado menjelang peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober.
"Ini sebagai kado terindah di hari Santri Nasional tahun 2021 ini. Kado ini di persembahkan oleh pemerintah untuk pesantren dan santri," ungkap dia.
Dengan begitu, Politisi asal Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo berharap, para santri yang merupakan aset masa depan bangsa harus di perhatikan betul.
"Ingat, santri ini merupakan aset bangsa dan berharga yang harus di pertahankan betul," katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Ahlusunah Waljama'ah Habib Muhammad Shodiq Brani Maron ini mengucapkan terimakasih kepada Fraksi PPP DPRRI yang telah memperjuangkan Perpres Pesantren.
"Dan terimakasih kepada Fraksi PPP DPRRI yang telah memperjuangkan uu pesantren," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Bimtek DPRD Kab/Kota se Jatim, PPP Ingin Tingkatkan SDM Kader
- Kader Kompak Turun Ke Lapangan, PPP Jatim All Out Menangkan Khofifah-Emil
- PPP Jatim Kumpulkan Anggota DPRD Untuk Konsolidasi Kemenangan Pilkada Serentak 2024