Dr Joni, SH, MH Resmi Menjabat Ketua Pengadilan Negeri Surabaya

Dr Joni, SH, MH resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menggantikan Nursyam yang saat ini menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan.


Usai pelantikan, Mantan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan ini mengaku telah memiliki empat skala prioritas dalam memimpin PN Surabaya.

Empat skala prioritas tersebut terkait dengan pembenahan dibidang adminstrasi dan pelayanan untuk mewujudkan PN Surabaya sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Tujuannya untuk pelayanan prima bagi semua urusan pelayanan publik,"kata Joni didampingi Humas PN Surabaya Martin Ginting dikutip Kantor Berita RMOLJatim di PN Surabaya, Senin (4/5).

Tak hanya itu, Joni mengaku masih akan membuat program lainnya setelah melakukan konsolidasi dengan jajarannya.

"Untuk lebih lanjut tentunya setelah konsolidasi untuk menyusun program secara konkrit," tandas Joni.

Berikut Empat Skala Prioritasnya :

  1. Konsolidasi utk memetakan kekuatan dan kelemahan.
  2. Bidang administrasi :
    a. SIPP sebagai ukuran kinerja PN, target 3 besar 1A khusus.
    b. Penyelesaian tunggakan minutasi.
    c. Penyelesaian tunggakan upaya hukum.
    d. Optimalisasi pengawas bidang.
  3. Pelayanan :
    a. Peningkatan pelayanan prima bagi pengguna layanan;
    b. Melakukan Terobosan dan inovasi pelayanan diantaranya, informasi layanan online berbasis robot asistent dan percepatan Layanan penyampaian surat penahanan dan petikan putusan melalui aplikasi.
  4. Mewujudkan PN Surabaya sebagai wilayah WBBM.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news