Dua anak di Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, kedua anak tersebut tertangkap basah membawa puluhan butir pil dobel L atau pil koplo.
- Polda Jatim Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, 2 Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup
- Bawa Pil Koplo, Gangster Warriors Kacaw SBY dan Pasukan Senyap Tertangkap Tim Respati Polrestabes Surabaya
- Pesta Miras Saat Ada Patroli, Polisi Temukan Ratusan Butir Pil Koplo
"Dari pemeriksaan di TKP kami menemukan pil LL 76 butir dan 1 tas selempang," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, Senin (25/9).
Haryoko menjelaskan, kedua anak tersebut ditangkap Tim Respatti Presisi Samapta Polrestabes Surabaya. Saat itu, petugas tengah melakukan patroli di Jalan Genteng Kali pada Sabtu (24/9).
"Pada saat kami melakukan penyisiran tampak dari jauh kami mendapati pengguna sepeda motor yang mencurigakan dan mereka berhamburan melarikan diri sekitar kurang 6 pemuda," terangnya.
Menurut Haryoko, dua dari pemuda tersebut kemudian berhasil diamankan dan ditemukan puluhan butir pil. Keduanya selanjutnya diserahkan ke Polsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Harsya saat dikonfirmasi menyampaikan keduanya ternyata masih kategori di bawah umur. Karena hal tersebut, pihaknya akan melakukan restorative justice.
"Masih anak-anak di bawah umur. Dari pengakuannya (pil) digunakan sendiri. Kami akan panggil orang tuanya dan ketua lingkungan setempat dan diminta membuat surat pernyataan," ungkap Harsya.
Meski begitu, pihak kepolisian akan terus melakukan penelusuran mereka mendapatkan barang tersebut dari mana. Sebab, berdasarkan pengakuan, mereka mendapatkan barang tersebut dengan sistem ranjau.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Aksi Nekat Penjudi Online di Bangkalan, Simpan Senjata Api hingga Positif Narkoba
- Polres Bangkalan Tangkap 10 Tersangka Narkoba
- Polisi Tangkap Oknum ASN Pemkot Madiun Usai Beli Narkoba