Dua Anggota Dewan Mangkir Saat Dipanggil Kejaksaan Kasus Dugaan Korupsi Jasmas

Kasi Pidsus Kejari kabupaten Madiun Ario Wibowo/ist.
Kasi Pidsus Kejari kabupaten Madiun Ario Wibowo/ist.

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Jawa Timur tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Senin (20/05). Dua anggota dewan tersebut yakni Supriyati partai Persatuan Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Prestin Famigati Nasional Demokrat (NasDem). Pemanggilan kedua anggota DPRD tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaaan korupsi anggaran jaring aspirasimasyarakat(jasmas).Namun,keduanya beralasan sedang berada di Yogyakarta.


"Benar keduanya tidak datang memenuhi panggilan.Tanpa ada surat resmi dan hanya keterangan staf DPRD yang menyebutkan keduanya sedang di Yogyakarta," kata Kasi Pidsus Ario Wibowo  dikutip kantor berita RMOLJATIM. 

Ario menerangkan, pihaknya akan melayangkan kembali surat panggilan ke dua wakil rakyat  itu guna memberikan keterangan ke penyidik Kejari Kabupaten Madiun.

"Kita jadwalkan pekan depan untuk dimintai keterangan," tutur Ario.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim penyidik hingga saat ini  sudah ada 50 saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD itu. Diantaranya pihak desa, kecamatan, pemerintah desa, hingga PMD. Pemeriksaan juga direncanakan memanggil pihak dari BPKAD dan kepala desa setempat.

Dua proyek kolam renang yang diduga bermasalah itu adalah pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun yang menghabiskan anggaran Rp 931 juta. 

Anggaran pembangunan kolam renang tersebut bersumber dari alokasi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 561 juta dan Bantuan Keuangan Khusus Rp 370 juta pada 2021.

Yang kedua adalah proyek kolam renang Sukosari didanai bantuan keuangan khusus tahun 2022 senilai Rp 600 juta. Anggaran itu bersumber dari APBD yang peruntukkan dan pengelolaan ditetapkan oleh pemda untuk mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat

ikuti terus update berita rmoljatim di google news