Dua orang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, mendatangi ketua panitia pilkades kecamatan. Adalah Abdul Hamid dan Makmur Hidayat.
- Sengketa Masjid Nur Mohammad Temui Titik Terang, Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Mediasi
- Komitmen Jatim Tetap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Ini Langkah Gubernur Khofifah
- Setelah 39 tahun Berdiri, Mushollah SMPN 1 Pakem Diresmikan Wabup Bondowoso
Keduanya meminta ketegasan pada Panitia Pilkades agar benar-benar menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2021 utamanya tentang sertifikat vaksinasi di pasal 17 ayat Q.
"Didalam Perbup sudah jelas calon Kades harus menyertakan Sertifikat telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua," kata Abdul Hamid,dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (12/11).
Namun kenyataannya, masih kata Abdul Hamid, Panitia Pilkades malah menerima berkas persyaratan calon kades yang sertifikat vaksinnya tidak lengkap.
"Makanya saya datang ke kantor kecamatan ini, untuk mengklarifikasi langsung pada ketua panitia pilkades kecamatan dan mengharap ketegasannya," paparnya.
Sebab, di Desa Sebaung sendiri, ada beberapa bacakades yang belum lengkap sertifikat vaksinnya dan melakukan vaksinasi usai penutupan pendaftaran Bacakades 9 November 2021.
"Bacakades yang tidak lengkap vaksinasinya harus di Diskualifikasi sebelum diverifikasi. Karena, Bacakades yang sudah niat mendaftar ini melakukan vaksinasi jauh hari sebelum ada penutupan pendaftaran," terang Hamid.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Kecamatan Gending, Deny Kartika Sari mengungkapkan, kalau panitia Pilkades hanya menerima berkas saja. Selanjutnya, dilakukan verifikasi.
"Saya berpesan pada Calon Kades, jangan merasa di curangi oleh Panitia Pilkades. Karena ini masih belum final," katanya.
Namun, Deni menegaskan, kalau Bacakades yang melakukan vaksinasi sesudah tanggal 9 November atau sesudah penutupan pendaftaran, maka terancam gugur.
"Kepada bacakades mohon bersabar kita ikuti mekanisme, hasil audensi ini akan kami teruskan kepada panitia kabupaten untuk mencapai hasil terbaik secara hukum," tegasnya.
Disisi lain, Ketua Panitia Pilkades Desa Sebaung Kecamatan Gending, Ramli mengatakan, kalau di Desa Sebaung sendiri terdapat 10 orang Pendaftar Bacakades.
"Ada 10 orang semuanya yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kunjungi Dua Kios, Pj Wali Kota Malang Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
- Meneladani Akhlak Nabi, BRI Cabang Mulyosari Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim
- Mantan Komisioner KPU Viryan Aziz Meninggal Dunia