Dua orang panitia pengawas pemilu kecamatan di Kabupaten Banyuwangi yang baru terpilih terindikasi anggota partai politik.
- Ratusan Pesepeda Meriahkan Gowes Bareng dan Halal Bihalal Sahabat Dokter Agung di Banyuwangi
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Minta BPBD Jatim Antisipasi Letusan Gunung Raung
- Bupati Ipuk Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Pesanggaran Banyuwangi
Pertama, HS, Panwascam terpilih asal Kecamatan Kalipuro, yang tercatat dalam laman infopemilu.kpu.go.id sebagai anggota PDI Perjuangan.
Kedua, AWA, Panwascam terpilih asal Kecamatan Singojuruh yang juga diduga anggota Partai Hanura.
Diketahui, saat pendaftar panwascam akan menyerahkan berkas lamaran calon badan ad hoc, oleh petugas Bawaslu akan dicek terlebih dahulu apakah terdaftar atau tidak dalam Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol KPU melalui NIK.
Mirisnya, HS dan AWA dalam tangkapan layar yang beredar masih tercatat sebagai anggota parpol peserta pemilu serentak tahun 2024. Hal itu memunculkan dugaan, Bawaslu Banyuwangi membuka praktik jual-beli dalam perekrutan panwascam ini.
Bahkan, kedua panwascam terpilih itu, pada Rabu, 26 Oktober 2022 sore, nampak mengikuti acara pra pelantikan yang digelar Bawaslu Banyuwangi di Aula Kantor Camat Srono.
"Kita itu sudah bekerja sesuai juknis (petunjuk teknis) yang ada," ujar Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim kepada wartawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Hamim menegaskan, bahwa pada tahapan perekrutan badan ad hoc panwascam, Bawaslu Banyuwangi telah menyelenggarakan sesuai petunjuk teknis yang berlaku hingga tahapan computer assisted test (CAT) dan tes wawancara.
"Pada waktu rekrutmen Bawaslu Banyuwangi sesuai juknis ini adalah nama yang lolos di CAT 6 besar itu adalah dari (Bawaslu) provinsi," katanya.
"Sifat di Bawaslu Banyuwangi atau di kabupaten lain itu adalah menetapkan dari 6 besar yang lolos kita lakukan seleksi wawancara," imbuhnya.
Terhadap adanya dugaan panwascam terpilih yang tercatat dalam keanggotaan parpol, Bawaslu mengaku telah membuka posko aduan masyarakat terhadap nama-nama pendaftar hingga yang lolos CAT.
"Kita sudah buka kok untuk aduan masyarakat atau tanggapan masyarakat," sebutnya.
Sejumlah peserta calon Panwascam Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Banyuwangi, juga berkeluh kesah. Mereka mengendus dugaan kecurangan dalam perekrutan badan ad hoc.
Dugaan kecurangan dalam rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024 lainnya ialah peserta yang memperoleh nilai tinggi dalam seleksi berbasis komputer, justru tidak masuk dalam 6 besar hasil CAT.
Rekrutmen calon Panwascam yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dimulai dari masa pendaftaran, sejak tanggal 21 sampai 27 September 2022. Yang diperpanjang dari tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022, lantaran kurangnya kuota perempuan, salah satunya.
Tahap berikutnya seleksi administrasi, dan dilanjutkan ke tahap ujian tertulis berbasis komputer, CAT. Peserta yang lolos tes tulis berhak mengikuti tahapan berikutnya, tes wawancara.
Pada tahap tes tertulis berbasis CAT inilah, sejumlah peserta menduga awal terjadinya kecurangan. Peserta tes yang nilainya tinggi justru tidak lolos ke tahapan berikutnya.
Untuk diketahui, hasil tes tertulis berbasis komputer tersebut diumumkan pada Selasa (18/10) lalu. Diduga sejumlah peserta rekrutmen panwascam yang nilainya rendah justru masuk dalam daftar 6 besar hasil ujian CAT, sehingga dapat mengikuti tes wawancara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ratusan Pesepeda Meriahkan Gowes Bareng dan Halal Bihalal Sahabat Dokter Agung di Banyuwangi
- PDIP Belum Pasti Gabung Pemerintahan Prabowo, Analis Nilai Pertemuan dengan Megawati Tak Menjamin Koalisi Bertambah
- PDIP Klaim Hubungan Dengan Jokowi Selalu Hangat