Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan penangkapan dua orang pemeran video mesum kebaya merah yang viral di sosial media (Sosmed).
- Berkas P21, Tiga Tersangka 'Kebaya Merah' Diserahkan ke Kejari Surabaya
- Berkas Perkara Kebaya Merah Belum P21, Kejati Jatim: Belum Memenuhi Syarat Formil dan Materiil
- Efek Pribadi Ganda Si Kebaya Merah
Kedua pelaku ialah seorang pria berinisial ACS asal Surabaya dan seorang wanita berinisial AH asal Malang.
Farman mengaskan, penangkapan yang dilakukan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, dilakukan pada, Minggu 6 November 2022.
"Iya benar sudah dilakukan penangkapan kemarin malam sekitar jam 21.00 WIB oleh Subdit V Siber," terangnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (7/11).
Lebih lanjut Farman menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di Surabaya. Tepatnya di daerah Medokan, Rungkut Surabaya.
"Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan," katanya.
Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.
"Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi beberapa waktu lalu," tambahnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.
"Ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Geger, Sepasang Muda Mudi di Jember Live Video Mesum di Media Sosial
- Posting Video Mesum Diduga Pejabat ASN, Akun Siska S Dilaporkan ke Polda Jatim
- Viral Video Mahasiswa UINSA Mesum di Kampus, Wakil Rektor: Ya Benar, Tapi Bukan Mahasiswi dan Dosen