Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, kesadaran etika pejabat publik saat ini kebanyakan kosong. Bahkan banyak pejabat yang secara aturan tidak melanggar, tapi secara etika melanggar.
Hal itu disampaikan Ray Rangkuti saat menjadi pembicara pada diskusi publik bertema “Etika Pejabat Publik Dalam Perspektif Sensitifitas Gender” di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Kamis (4/8).
“Kesadaran etik pejabat negara ini kosong, sedangkan aturan sangat tebal. Sehingga, semua orang yang berdasarkan pada aturan akhirnya meredukasi etika,” kata Ray Rangkuti.
Membahas soal pejabat publik yang baru-baru ini dilaporkan ke Komnas Perempuan yaitu Menteri Bappenas Suharso Monoarfa terkait kekerasan gender, Ray menyebut jika pejabat negara melakukan pernikahan siri saja sudah bisa dikategorikan melanggar etika, apalagi yang sudah berulang seperti Suharso.
“Lalu kenapa tidak mundur? Kalau dia punya kesadaran etika maka akan mundur. Namun, jika tidak punya kesadaran apalagi tidak merasa melanggar aturan maka biasa saja,” jelasnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Diskusi publik yang digelar oleh Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) itu juga menghadirkan pembicara Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Aktivis Perempuan Dr Hartini Nara.
Menurut Hartini Nara, kasus Suharso telah dilakukan secara berulang. Sebelumnya pun pada 2011, Suharso diberhentikan menjadi menteri karena kasus yang sama (pernikahan dan perceraian akibat perselingkuhan).
“Maka kalau sudah ada korban, muncul lagi dari orang yang sama itu namanya kebiasaan. Dan hal itu dilakukan secara sadar dan berulang, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan ketiga keempat kalinya,” ucap Hartini.
Hartini menilai jika memang atasan Suharso dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki etika yang tinggi dan sensitifitas gender, maka akan memberhentikan menterinya yang melanggar kekerasan tersebut.
“Jadi atasannya harus memiliki kepekaan. Mestinya pun singkirkan saja, karena masih ada banyak sumber daya manusia (SDM) hebat yang bisa menggantikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komnas Perempuan oleh Koordinator GPMK Syarifa Pua Djiwa, terkait dugaan pelanggaran perilaku serta perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
- Tragedi Cemburu Buta: Didik Bunuh Istri Usai Temukan Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial
- Jokowi Dinilai Sedang Mengatur Skenario Gibran Capres 2029