Keberatan muncul dalam rapat kerja Komisi III DPR RI ketika anggota fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu terkait serentetan pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas).
- Demo Omnibus Law, Puluhan Orang Gelar Sholat Gaib
- Ombudsman RI: Kemenkumham Telah Jalankan Kebijakan Lalu Lintas Warga Asing Selama Pandemi
- Muncul Tiga Nama Capres dan Cawapres, Relawan Jokowi Kembali Tegaskan Tolak Penundaan Pemilu
Keberatan muncul dalam rapat kerja Komisi III DPR RI ketika anggota fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu terkait serentetan pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas). Dalam dialog dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Wihadi menyuarakan keraguan terhadap motivasi di balik pergantian seluruh Kepala Lapas menjelang Pemilihan Umum.
"Pertanyaannya sekarang, ada apa ini dekat-dekat pemilu, Kalapas diganti semua," ucap Wihadi.
Wihadi menduga adanya pakta integritas yang dibuat oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) kepada seluruh Kalapas, dengan tujuan memenangkan calon tertentu pada Pemilu mendatang.
"Saya melihat di sini memungkinkan terjadi kalau di Lapas," tegas Wihadi.
Keyakinan Wihadi didasarkan pada pengamatan bahwa di seluruh Lapas terdapat TPS Khusus, di mana semua petugas pemungutan suara adalah sipir.
"Artinya itu gak perlu nyoblos, yang nyoblos sipir aja itu bisa," ungkapnya.
Wihadi menekankan bahwa Lapas memiliki tingkat kerentanannya sendiri untuk disalahgunakan guna mendulang suara dari para warga binaan. Meskipun belum ada bukti konkret, pernyataan tersebut menciptakan ketidakpercayaan terhadap integritas proses pemilu di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini memunculkan kebutuhan untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung tanpa intervensi di berbagai sektor, termasuk di dalam penjara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bahas Target Ekonomi 8 Persen, Rizki Sadig Soroti Kesenjangan Digital dan Nasib Petani Gurem
- Revisi UU BUMN Disahkan, Menata Perusahaan Pelat Merah untuk Ekonomi Nasional
- Terima Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Adhy Pastikan Jatim Taati Aturan Terkait Penataan PPPK dan Non ASN