Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tahanan Wanita, Oknum Polisi Pacitan Meringkuk di Polda Jatim 

Ilustrasi polisi Pacitan lecehkan tahanan wanita
Ilustrasi polisi Pacitan lecehkan tahanan wanita

Akibat dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan wanita, anggota Polres Pacitan berinisial LC kini tengah menjalani proses hukum internal.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan, bahwa kasus tersebut telah ditangani secara serius oleh Bidang Propam Polda Jatim. 

“Propam Polda Jatim telah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita,” ujar Kombes Pol Jules kepada wartawan, Senin 21 April 2025

Kini, lanjutannya, oknum berinisial LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak seminggu lalu dan menjalani penahanan di tempat khusus milik Bid Propam Polda Jatim. 

“Penahanan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan sejak sekitar satu minggu yang lalu, dan saat ini LC berada di tahanan khusus Propam. Proses ini masih terus berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Jules menegaskan bahwa pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat dan yang bersangkutan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

“Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat,” imbuhnya.

Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menurut Kombes Jules, telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.

“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur,” pungkasnya Kombes Jules.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news