Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi indikasi kuatnya oligarki di daerah. Di mana pejabat membuat kebijakan sedangkan pengusaha membutuhkan proyek yang asalnya dari pemerintah.
- Gubernur Sulsel Nonaktif Didakwa Terima Suap Rp 2,5 Miliar Dan 150 Ribu Dolar Singapura
- Geledah Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Amankan Dokumen Terkait Perkara
- KPK Bantah Jebak Nurdin Abdullah, Semua Berdasar Bukti
Menurut pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said transparansi lelang anggaran belum dijalankan secara maksimal. Imbasnya, akses proyek pemerintah hanya dinikmati oleh segelintir orang yang dekat dengan penguasa.
"Yang bisa mengakses proyek pemerintahan adalah orang orang dekatnya penguasa. Sehingga membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat karena pemerintah berpihak kepada golongan," demikian kata Said melansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/3).
Dalam pengamatan Said, bisa saja aktivitas yang bermuara pada suap untuk mendapatkan proyek tidak hanya dilakukan oleg Nurdin Abdullah. Mengingat Sulawesi Selatan merupakan pintu gerbang Indonesia timur.
Atas dasar itu, mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini meminta KPK juga memeriksa seluruh proyek di Sulawesi Selatan.
"Karena korupsi yang seperti ini (Sulsel) metodenya sama. Asumsi saya, masih banyak kasus serupa, dan harus ditelusuri mengingat Sulsel merupakan pintu gerbang Indonesia timur," demikian Said.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- OTT di Sumatera Selatan, KPK Amankan 8 Orang
- KPK Dikabarkan OTT Pejabat Negara di Labuhanbatu
- OTT di Bondowoso, KPK Amankan 6 Orang Pejabat Negara hingga Swasta