Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi.
- ITS Raih Penghargaan Indonesia’s SDGs Action 2023
- Komisi II DPR RI Sepakat Bentuk Panja Bahas Revisi UU IKN
- Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah Terbaik dari Bappenas RI
Suharso dilaporkan oleh Indonesia Youth Community Network (IYCN) dengan dugaan melakukan gratifikasi dan penggelapan kekayaan. Pasalnya, laporan keuangan yang dilaporkan Suharso ke KPK mengalami kejanggalan.
Tercatat, harta kekayaan Suharso saat menjadi menteri sekaligus ketua umum PPP tiba-tiba mengalami kenaikan yang signifikan.
“Kami dari IYCN menyampaikan pengaduan masyarakat kepada KPK, terkait dugaan gratifikasi dan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso,” kata Ketua IYCN Fadli Rumakefing, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Fadli menyebutkan, Suharso dalam beberapa kesempatan telah melanggar etika seorang penyelenggara negara. Seperti, menggunakan pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.
“Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan Suharso menggunakan pesawat jet pribadi. Tentu dalam hal ini, sangat bertentangan dengan etika pejabat yang tidak boleh menerima fasilitas dari luar,” jelasnya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai KPK benar-benar menindaklanjuti laporan kami,” imbuhnya dilansir Kantor Berita Politik RMOLJatim.
Fadli melaporkan dugaan kasus gratifikasi Suharso Monoarfa didampingi oleh tiga kuasa hukumnya yaitu, Muhammad Hidayat, Jalal Wangsi, dan Fadhil Nugraha Sofyan, dengan nomor informasi 2022-A-02449.
Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 Suharso memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Suharso hanya melaporkan memiliki kas dan setara kas lainnya. Suharso tak melaporkan memiliki harta lainnya.
Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.
Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto