Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Ponorogo, FKMP Lapor ke Kejati Jatim

Pudjiana/ RMOLJatim
Pudjiana/ RMOLJatim

Salah satu program yang dilaksanakan Pemkab Ponorogo kembali dilaporkan atas dugaan korupsi.


Kali ini giliran Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo (FKMP) melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Ponorogo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis,, (25/7)

Dugaan penyelewengan dana desa itu diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

“Karena hal tersebut bisa mengakibatkan kualitas dari program tersebut sangat memprihatinkan,” kata Pudjiana, saat ditemui di Kejaksaan Tinggi. 

Pudjiana menjelaskan, penyelewengan dana desa tersebut terjadi di 80 desa yang terbagi di banyak kecamatan di Kabupaten Ponorogo, dan hal ini terdeteksi sejak November 2023.

Sejak November tahun lalu itulah, program pengaspalan jalan yang dikerjakan oleh pemerintah desa yang bekerjasama dengan salah satu perusahaan di Nganjuk yang kualitasnya kurang memenuhi spek.

“Belum satu tahun aspalnya sudah banyak yang grogol (rusak). Kedua, setelah kami dalami ternyata ada tumpang tindihnya kewenangan. Di situlah kami mengadu kepada kejaksaan untuk mengusut permasalahan ini,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news