Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo menanggapi temuan Bawaslu terkait dengan 15.800 warga Sidoarjo belum ber-KTP Elektronik
- Bawa Bukti Kecurangan, PAN Minta Bawaslu Sidoarjo Rekomendasikan Hitung Ulang Suara Propinsi di 13 Kecamatan
- Bawaslu Temukan Belasan Ribu Pemilih Non KTP Elektronik di Sidoarjo
- Rawan Sengketa, Bawaslu Sidoarjo Imbau Parpol Taati Syarat dan Prosedur Pendaftaran Caleg Pemilu 2024
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma mengatakan bahwa warga Kota Delta sudah memiliki KTP Elektronik, karena itu menjadi bagian syarat pada Pemilu 2019 lalu.
"Sepengetahuanku KTP Elektronik sudah menjadi syarat saat Pemilu 2019, sehingga masyarakat wajib merekam KTP Elektronik," Kata Reddy Kusuma kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Jumat 19 Mei 2023.
Reddy Kusuma menduga temuan Bawaslu Sidoarjo yang dijadikan syarat pendaftaran calon DPD yang masih menyertakan KTP Non Elektronik. Tapi itu tidak di Sidoarjo.
"Mungkin info tentang pendaftaran DPD yang masih menyertakan KTP jenis itu (Non Elektronik) tapi tidak di Sidoarjo," bantahnya.
Ia menegaskan bahwa, jika masyarakat Sidoarjo masih belum memiliki KTP Elektronik, Dispendukcapil siap memfasilitasinya.
"Jika masih ada, kami Dukcapil akan fasilitasi itu," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menemukan sekitar 15.800 pemilih pada Pemilu 2024 masih ber-KTP Non Elektronik.
Hal itu disampaikan Haidar Munjid Ketua Bawaslu Sidoarjo usai rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada 12 Mei kemarin.
"Rapat pleno kemarin, ternyata masih ada sekitar 15.800 warga Sidoarjo belum ber-KTP Elektronik," Kata Haidar Munjid kepada Kantor Berita RMOL Jatim.
Jika sampai pada pelaksanaan pencoblosan Pemilu nanti belum memiliki KTP Elektronik, maka mereka terancam kehilangan hak pilihnya.
"Kalau misal yang bersangkutan belum KTP Elektronik, dia tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena yang bisa memilih di sesi akhir pencoblosan ialah mereka yang ber-KTP Elektronik," pungkasnya (ful)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bawa Bukti Kecurangan, PAN Minta Bawaslu Sidoarjo Rekomendasikan Hitung Ulang Suara Propinsi di 13 Kecamatan
- Bawaslu Temukan Belasan Ribu Pemilih Non KTP Elektronik di Sidoarjo
- Rawan Sengketa, Bawaslu Sidoarjo Imbau Parpol Taati Syarat dan Prosedur Pendaftaran Caleg Pemilu 2024