Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat menggelar acara Penganugerahan Baznas Jabar 2021. Dalam acara tersebut, Kantor Berita RMOLJabar terpilih sebagai penerima Penganugerahan Baznas Jawa Barat 2021 dengan kategori Penganugerahan Media Pendukung Pengelolaan Zakat.
- Pakar Hukum Islam UIN KHAS Jember: Zakat Tak Boleh Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis
- Di Forum 43 Negara, Menag Dorong Tatanan Baru Pengelolaan Zakat dan Wakaf
- Dana Zakat untuk Akses Al-Qur'an Disabilitas Netra dan Teman Tuli
Penyerahan penghargaan dilakukan secara offline di Luxton Hotel, Jl. Ir. H Djuanda, Kota Bandung, Kamis (16/12). Penghargaan bergngsi itu langsung diterima Redaktur Pelaksana RMOLJabar, Yudha Satria Permana.
Wakil Ketua II Baznas Jabar, Ali Khosim mengatakan, kegiatan Penganugerahan Baznas Jabar 2021 digelar untuk memberikan penghargaan sebesar-besarnya terhadap setiap individu, instansi, maupun media massa yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program-program Baznas Jawa Barat pada 2021.
"Hari ini Baznas Jabar mengulang kembali ingin memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pelaksanaan dan pendukung organisasi," kata Ali.
Ali menuturkan, penjurian terhadap pemenang dari 18 Kategori dengan 47 Nomitor dilakan selama satu tahun.
"Ada 18 kategori yang diperlombakan dalam penganugerahan Baznas Jabar 2021, kategorinya sudah kami tentukan yang selama setahun kami menilai," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pakar Hukum Islam UIN KHAS Jember: Zakat Tak Boleh Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis
- Di Forum 43 Negara, Menag Dorong Tatanan Baru Pengelolaan Zakat dan Wakaf
- Launching Program Penguatan Modal UMKM Baznas se-Jatim, Pj. Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat