Empat dugaan kasus korupsi besar, yang terjadi di Surabaya, bakal dilaporkan East Java Coruption and Judicial Watch Organitation (ECJWO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Diperiksa KPK
- Menuju Polri Presisi, 100 Hari Kinerja Kapolri Listyo Menuai Pujian
- Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Usai Buron Tiga Tahun
Ketua ECJWO Miko Saleh telah menyiapkan berkas-berkas dan data untuk dibawa ke Jakarta.
"Hari ini kata bawa ke Jakarta, ECJWO menyesuaikan janjinya yakni siap menjaga Jawa Timur, khususnya Surabaya yang bersih dari korupsi," kata Miko Saleh, dikutip kantor Berita RMOLJatim, (9/2).
Empat kasus yang dinilai pelik hingga sekarang ini sejak lima tahun lalu, yakni masalah tanah eks ganjaran Medokan Semampir, tanah Provinsi yang dijarah oleh perorangan dan dana hibah 2015 sebesar Rp 465 miliar yang disalurkan secara fiktif serta masalah YKP yang saat ini lagi marak di pusaran korupsi.
Data-data yang di pamerkan tersebut, kata Miko, adalah kasus yang selama ini memang lama untuk dibongkar. Kasus tersebut perlu melengkapi legal standing yang selama ini dinanti-nanti oleh para penyidik.
"Karena yang selama ini menjadikan kesulitan membongkar kasus seperti YKP dan semuanya adalah melengkapi legal standing," imbuhnya.
Ditanya apakah bakal ada tersangka, dikatakan Miko, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak lembaga anti rasuah.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK. Sebagai lembaga anti korupsi sangat yakin pasti ada tersangka dalam persoalan kasus korupsi ini," terangnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejari Surabaya Rehabilitasi 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Oknum Pegawai Bank Syariah Bujuk Korbannya Investasi Bodong Lelang Emas
- Judi Online di Warkop, Pria di Lamongan Terciduk Polisi