Edarkan Ganja, Penjual Kain di Surabaya Tertangkap Polisi

barang bukti dan pelaku yang diamankan / ist
barang bukti dan pelaku yang diamankan / ist

Seorang pedagang kain, NH, 39, diringkus polisi di rumahnya Jalan Griyo Mapan Selatan, Tropodo, Sidoarjo.


Dia ditangkap sat narkoba Polrestabes Surabaya  lantaran dicurigai sebagai pengedar ganja antar pulau 

Dari hasil penyidikan, Ia diketahui mengedarkan ganja tidak hanya di wilayah Surabaya dan Sidoarjo saja, melainkan juga mengirim ganja ke Malang, Bali, bahkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita ganja seberat 269,631 gram yang disimpan dalam dua toples kaca. Ganja tersebut merupakan sisa yang belum diedarkan ke luar pulau. Tersangka  mengirim ganja via paket melalui ekspedisi.

"Tersangka mengirim ke wilayah NTT, Jawa Barat, Bali, hingga Sulawesi," terang Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, (21/7).

Pengakuan tersangka kepada polisi, ia membeli ganja dalam jumlah besar. Kali terakhir seberat dua kilogram. Ia membeli pada seorang bandar berinsial A yang diketahui berada di Sidoarjo.

Tersangka membeli secara langsung. Dua kilogram ganja seharga Rp 18 juta. Meski begitu, tersangka belum melunasi semuanya.

Tersangka membayar setengahnya dulu Rp 9 juta. Ia berjanji pada A yang masih buron (DPO) untuk membayar sisanya jika sudah terjual habis. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkapnya lebih dulu.

"Kami sita ganja yang belum terjual. Tersangka mengaku dua kilogram itu bisa habis dalam empat bulan," tuturnya.

Pengedar ganja kelas kakap ini mengaku menjual ganja lintas pulau dengan cara dipaketkan. Tersangka membagi lebih dulu ganjanya menjadi bagian lebih kecil sesuai pesanan.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita timbangan elektrik, kertas vapir, hingga bungkus rokok bekas. "Tersangka mendapat keuntungan Rp 4-5 juta per kilogramnya. Ia sudah mengedarkan sejak 2012," ungkapnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news