Edhy Prabowo Ungkap Dua Bekas Anak Buah Susi Menolak Urusi Ekspor Benur

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di KPK/RMOL
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengungkapkan alasannya membentuk tim uji tuntas atau due dilligence untuk mengurusi proyek izin ekspor benih bening lobster (BBL).


Menurut Edhy, ada dua alasan dirinya membentuk tim uji tuntas dalam proyek ekspor benur.

"Harusnya memang kalau kita lihat nomenklaturnya itu biar langsung saja dirjen-dirjen ambil alih. Tapi kan waktu itu Dirjen Tangkap dan Dirjen Budidaya tidak mau dengan alasan sibuk dan sebagainya," ungkap Edhy sembari tangan diborgol di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/2).

Sehingga, kata Edhy, ia memaklumi penolakan tersebut mengingat Dirjen Tangkap dan Dirjen Budidaya yang dimaksud merupakan bekas bawahan menteri sebelumya, yaitu Susi Pudjiastuti.

"Mereka dirjen-dirjen dari menteri sebelumnya yang tetap saya gunakan, yang tetap saya pakai. Sehingga saya secara moral bisa memahami konflik emosionalnya. Karena enggak enak atau apanya, makanya diusulkanlah dari salah satu itu untuk bikin tim due dilligence," jelas Edhy seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Edhy menyebut pembentukan tim uji tuntas bukan merupakan usulannya melainkan hanya ingin menjalankan Peraturan Menteri (Permen) 12/2020 soal BBL.

"Permen yang kita miliki itu bukan atas dasar keinginan menteri, tapi keinginan masyarakat supaya permasalahan lobster yang selama ini tidak dibolehkan (diekspor) itu, yang selama ini rakyat yang nangkap malah ditangkap, nangkap lobster enggak boleh menikmati sumber daya alam. Ini permintaan mereka yang sudah diajukan pemerintah, DPR, saya tindaklanjuti," tutupnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news