Bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak pandemik virus corona baru (Covid-19) kembali dikritisi.
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi
- Kasus Covid Naik, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksin Booster
- Covid-19 Kembali Melonjak
Baca Juga
Menurut Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, bansos pemerintah yang sudah berjalan selama 6 bulan masa pandemik corona seharusnya diperbaiki, khususnya menganai data masyarakat penerima manfaat.
Indikasi Bansos tidak tepat sasaran adalah laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada kuartal II 2020 mengalami kontraksi cukup dalam, yakni mencapai 5,32 persen.
"Yang tidak tepat sasaran harus diperbaiki. Ini kan sudah 6 bulan, harusnya bisa dikoreksi dong. Tetapi kan enggak dilakukan koreksi data, biasa-biasa saja," kata Tauhid Ahmad dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/8).
Turunnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini, lanjut dia, mengindikasikan bahwa bansos yang disalurkan pemerintah tidak tepat sasaran. Meskipun realisasinya per awal Agustus ini diklaim pemerintah telah mencapai 50 persen dari total anggaran yang disediakan.
"Ya kalau orang enggak miskin dikasih bantuan sosial itu enggak akan jadi konsumsi, dia simpan. Enggak dibelanjakan. Ya berapa pun besarnya akan berbeda penggunaannya," paparnya.
Oleh karena itu, Tauhid Ahmad meminta pemerintah untuk memperbaiki data penerima manfaat dan juga mengubah mekanisme bansos yang diberikan. Dimana dia menyarankan agar pemerintah memberikan bansos tunai.
"Mengubah skenario bansos yang ada yang jumlahnya harus nendang, signifikan. Bisa katakanlah Rp 1,5 juta per kepala keluarga, terutama keluarga miskin. Jadi nendang, harus diberikan," demikian dia menambahkan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bantuan Aksi Sosial Ganti Karangan Bunga Segera Disalurkan, Wali Kota Eri: Dari Warga untuk Warga
- Luhut Bicara Soal Bansos, Seolah Konfirmasi Jokowi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP
- Kemasan Bansos Pemkab Bertuliskan Jargon Identik Paslon, Bawaslu Tuban Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu
Baca Juga