Puja-puji para ketua umum partai koalisi kepada Presiden Joko Widodo ternyata bukan tanda partai-partai solid. Sebaliknya, itu merupakan bagian dari cara koalisi melakukan perlawanan terhadap sang presiden.
- Penularan Covid-19 Nggak Kenal Alasan, Pak Presiden!
- Pesan Tersirat Prabowo untuk Ganjar di Apeksi
- Vicon dengan Kapolri, Pangdam V Brawijaya Komitmen Wujudkan Pesta Demokrasi yang Aman dan Damai
Begitu pandangan yang disampaikan mantan Jurubicara Presiden keempat RI Gus Dur, Adhie M. Massardi dalam sebuah talkshow yang dipandu Edy Mulyadi dan diunggah di akun YouTube Bang Edy Channel, Rabu (1/9).
“Jadi ini perlawanan para ketua umum,” tegas Adhie Massardi.
Menurutnya, partai koalisi paham bahwa makian atau kritik yang mereka sampaikan mengenai kondisi ekonomi dan Covid-19 yang berantakan tidak akan efektif untuk disampaikan sebagai bagian dari pemerintah. Atas alasan itu, mereka melakukan perlawanan dengan cara memberi pujian.
Perlawanan dengan cara memberi pujian ini, kata Adhie, merupakan bagian dari budaya Jawa.
Adhie yang pernah belajar di Yogyakarta lantas mengurai mengenai sandangan pangku yang ada di aksara Jawa. Sandangan pangku berfungsi untuk meluluhkan atau mematikan setiap huruf di akhir kata.
Begitu juga yang sedang dilakukan para ketua umum partai koalisi, sedang menerapkan konsep “dipangku, mati”.
“Jadi kalau orang sudah memuji-muji, padahal tidak layak dipuji, itu membunuh,” tegasnya.
Menurutnya, gaya politik serupa dilakukan Presiden Joko Widodo kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi rival di dua pilpres.
Setelah Jokowi “memangku” Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, maka perlawanan terhadapnya seketika itu juga mati.
“Oposisi yang ditarik perlawanannya jadi mati kan?” demikian koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) itu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bambang Pacul: Semua Kader Solid Bergerak Menangkan Eri-Armuji
- Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, HNW Singgung Vaksin Covid-19 Produk Asing
- Usai dilantik 584 Petugas PTPS Kota Madiun Akan Mengikuti Bimtek Untuk Penguatan Kelembagaan