Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dipercaya menjadi salah satu tim kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga tersandung kasus korupsi.
- KPK Tegaskan Batalnya Pemeriksaan Febri Diansyah Bukan Karena Penyidik Cuti
- Para Advokat Tolak Praktik Intimidasi KPK Terhadap Febri Diansyah
- Ingin Gali Kepribadian Brigadir J, Febri Diansyah Dicibir
Hal ini diungkap Febri usai menyambangi markas DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis dini hari (5/10).
"Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Febri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo yang juga kader Partai Nasdem berjanji akan menghadapi proses hukum yang tengah dijalankan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu dengan kooperatif.
Selain Febri, eks pegawai KPK Rasamala Aritonang juga akan ikut dalam tim hukum gabungan ini. Namun Febri belum mau membocorkan ada berapa anggota dalam tim hukum SYL.
"Saya rasa itu (anggota tim hukum) akan di update lebih lanjut ya. Yang pasti ini tim gabungan, tim hukum gabungan yang akan fokus pada substansi hukum saja," pungkasnya.
KPK dikabarkan sudah memberitahu Presiden Joko Widodo terkait penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka sejak akhir September 2023 kemarin.
Hal itu diketahui dari dua foto berisi potongan surat bertuliskan KPK yang beredar di kalangan wartawan. Namun demikian, hingga saat ini, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri belum merespon terkait kebenaran potongan surat yang beredar tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Tegaskan Batalnya Pemeriksaan Febri Diansyah Bukan Karena Penyidik Cuti
- Para Advokat Tolak Praktik Intimidasi KPK Terhadap Febri Diansyah
- KPK Meyakini SYL Bakal Divonis Sesuai Tuntutan JPU