Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyesalkan 4 kepala desa di Jember, terjerat kasus Narkoba. Keempatnya harus menjalani proses hukum, setelah dicokok direktorat Narkoba Polda Jatim, karena berpesta sabu-sabu.
- Pemkot Surabaya Optimalkan Indeks ETPD, Targetkan 100 Persen pada Semester II 2024
- Keluarga Besar NBI Gelar Halal Bihalal, Gus Lilur Ajak Dirikan Usaha Bersama Agar Bermanfaat
- GPP Apresiasi Wacana Diaktifkannya Pendidikan Moral Pancasila
"Saya sudah mendapatkan informasi terkait penangkapan ke empat kades tersebut. Saya terkejut dan prihatin atas tertangkapnya Kades," kata Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (12/6).
Dia mengatakan bahwa Kades adalah seorang pimpinan, yang seharusnya memberikan teladan bagi rakyatnya. Ia berharap peristiwa tersebut, pertama dan terakhir kalinya. Ke depan tidak ada lagi, kades-kades yang ditangkap polisi, karena kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saya atas nama masyarakat Jember, prihatin atas kasus, yang menimpa keempat kades tersebut. Saya menghimbau seluruh kades dan pemimpin lainnya, termasuk diri saya, untuk tidak coba-coba dengan narkoba. hidup di dunia ini, hanya satu kali, jangan sampai menyesal seumur hidup, karena narkoba," katanya.
Untuk menyikapi peristiwa yang menimpa kades ini, pihaknya akan menerjunkan pejabat terkait. Jika terbukti, tentu akan ditindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Namun kami masih tetap praduga tak bersalah. Kasus ini masih diusut penegak hukum," jelas Hendy.
Sebelumnya, Anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim membekuk 4 kepala desa di Jember, Kamis (9/6) kemarin. Keempatnya ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini mereka ditahan di Polda Jatim. Rencananya penanganan perkara akan dilimpahkan ke Polres Jember.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua MUI Purwakarta Ajak Masyarakat Dukung Program Vaksinasi Covid-19
- Datangi Pendopo Bupati, Pimpinan DPRD Bondowoso Minta Hentikan Mutasi Jabatan
- 252 Isoman di Banyuwangi Dipindahkan Menuju Isoter