Enam Kasus Korupsi di Jawa Timur Dilaporkan Ke Polda Dan Kejati

Sekjen LARM-GAK, Baihaki Akbar saat di Mapolda Jatim/Ist
Sekjen LARM-GAK, Baihaki Akbar saat di Mapolda Jatim/Ist

Sebanyak 6 dugaan kasus korupsi di Jawa Timur dilaporkan ke Polda Jatim dan Kejati Jatim. Kasus itu dilaporkan oleh Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK).


Sekjen LARM-GAK Baihaki Akbar mengatakan, 6 kasus dugaan korupsi tersebut terjadi di Kabupaten Lamongan dan Bangkalan.

"Untuk Polda ada lima kasus yang kami laporkan. Sedangkan Kejati Jatim ada satu kasus," ungkapnya pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis  (29/7) usai melaporkan keenam kasus dugaan korupsi tersebut.

Lima kasus korupsi yang dilaporkan ke Polda Jatim, masih Baihaki, diantaranya: 

1. Dugaan korupsi 14 anggota DPRD kabupaten Lamongan terkait penggunaan dana Jasmas tahun 2017, yang di duga fiktif dalam pengadaan bibit sapi.

2. Dugaan penyalahgunaan fasum (trotoar) dan Gedung RS CITRA MEDIKA di Lamongan, tidak sesuai dengan IMB

3. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Penyalahgunaan BLT dan PKH yang terjadi di Desa Arosbaya, Bangkalan.

4. Dugaan RPH ilegal/tidak berijin yang di miliki oleh oknum jagal sapi yang ada di Kabupaten Lamongan.

5. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang terjadi di Desa Buduran, Bangkalan.

"Sedangkan yang kami laporkan ke Kejati Jatim adalah dugaan penyalahgunaan dana Rehabilitasi dan pemeliharaan rutin kantor kecamatan sekabupaten lamongan tahun 2015-2019, sebesar 28,355 miliar," bebernya.

Saat ditanya apakah pihaknya sudah mengantongi nilai kerugian keuangan negara pada enam kasus yang dilaporkan tersebut, Baihaki menyerahkannya pada Polda Jatim dan Kejati Jatim.

"Bukti permulaan sudah kami serahkan, untuk masalah audit kita serahkan ke penegak hukum. Karena mereka yang memiliki kewenangan untuk meminta audit ke BPK," ujarnya.

Diakhir keterangannya, Baihaki berharap kasus yang dilaporkannya tersebut segera ditindaklanjuti, baik oleh Polda Jatim maupun Kejati Jatim.

"Harapan kami segera bisa ditindaklanjuti dan melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan ke para teradu," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news