Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mempertanyakan enam laskar FPI yang telah meninggal dunia sebagai tersangka. Menurutnya, mengapa yang diungkap bukan penembak enam laskar FPI yang tewas dan dijadikan tersangka.
- Nama Tim CCTV Kasus KM 50 Disebut dalam Sidang Ferdy Sambo
- Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Gus Yasin: Doa Istri dan Anak Korban akan Jadi Bandul Pemberat di Pengadilan Akhirat
- Sidang Pembunuhan 6 Pengawal Habib Rizieq, Gus Yasin: Kenapa Terdakwa Tidak Ditahan?
Dengan satire, Din menyinggung jika memang enam laskar FPI yang tewas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, maka akan lebih bagus digelar peradilannya.
“Sebagai orang awam hukum, saya membatin bagus juga peradilan itu digelar, tentu dengan menghadirkan para penembak/pembunuh itu,” kata Din dalam keterangan tertulis seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/3).
Dalam persidangan itu, aparat yang diduga menembak, kata Din, perlu ditanyakan mengapa mereka memuntahkan peluru dari pistolnya dan mengapa sampai harus menewaskan seseorang.
Di mana dan bagaimana cara menembaknya
“Tentu juga harus dihadirkan saksi dan barang bukti. Adakah para penembak enam korban mati itu ditembak duluan sehingga mereka membalas, adakah bekas-bekasnya,” saran Din.
Barang bukti berupa CCTV juga perlu disajikan dalam persidangan. Namun Din mengajak, kaum beriman untuk meyakini ada Allah SWT—CCTV yang maha besar, maha melihat dan maha menyaksikan.
Dan, para arwah tersangka yang diadili secara in absentia dari alam barzakh, boleh jadi mengajukan pleidoi dengan meminta bantuan kepada Saksi Yang Maha Mengetahui agar membantu kaum mazhlumin,” pungkas Din.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kunjungi Markas Surya Paloh, Din Syamsuddin Puji Konsistensi Nasdem Usung Misi Perubahan
- PKB Usul Said Aqil Siradj, PKS juga Berharap Din Syamsuddin Masuk Timnas Amin
- Soroti Penggusuran Rempang, Din Syamsuddin: Pemerintah Jangan Pertajam Pertentangan Rakyat