Endang- Legislator Perempuan Pejuang Kesetaraan Gender

. Tak bisa dipungkiri, perempuan zaman now memiliki hak yang sama di tengah masyarakat. Perempuan bisa menjalankan profesi apapun yang sama dengan pria, sekalipun tidak meninggalkan kodratnya sebagai ibu muda yang mengurus kebutuhan rumah tangganya.


"Kesetaraan gender sampai saat ini sebagai program yang penuh retorika. Kedepan implementasinya harus jelas peran maupun perlindungan terhadap perempuan wajib ditempatkan pada porsinya," terang Endang Nurbyaningsih, Senin, (16/9).

Wakil rakyat tiga periode ini lebih mengarah dalam upaya memperjuangkan kesetaraan gender, sekarang peran legislatif sendiri berupaya menghilangkan batas-batas yang menghalangi perempuan dalam bekerja. Namun tetap bisa menjalankan sesuai perannya.

Menurut Endang, banyak hal yang menjadi pemikiranya sebagai satu amanah yang diberikan rakyat. Mengingat seperti di Ngawi program pemberdayaan perempuan lebih optimal lagi dari sebelumnya. Perempuan harus kompetitif bersaing secara dinamis.

Di usianya 51 tahun ini Endang mengaku peranya dalam pemberdayaan perempuan disekitar desanya masih perlu disuport lagi menuju kemandirian. Seperti hadirnya Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau PKK merupakan sebuah gerakan representatif perempuan yang  telah diakui keberadaannya.

Dan mempunyai payung hukum yaitu Kemendagri Nomor 53 Tahun 2000. Disisi lain gerakan PKK merupakan Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, yang pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat.

"Jangan sampai perempuan menjadi obyek yang tidak jelas dalam membangun suatu peradaban. Sebaliknya bisa terkoneksi dengan perempuan sebagai motor penggerak hal apapun," pungkas Endang Nurbyaningsih. [pr/mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news