Entri Data Terganggu- Empat Scanner Formulir C1 KPUD Madiun Rusak

Empat scanner yang digunakan untuk memindai formulir C dan C1 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Madiun, mengalami kerusakan sejak tanggal 20 April 2018. Padahal, scanner tersebut baru digunakan sejak 18 April 2019 lalu.


Dikatakan Retno, scaning formulir C dan C1 KPU Kabupaten Madiun disediakan 9 scanner. Tiga di antaranya merupakan scanner lama, sedangkan enam scanner lainnya baru dibeli, namun empat dari enam scanner yang beru dibeli justru rusak.

"Justru yang dibeli baru yang rusak, mungkin produk gagal. Justru yang lama malah tidak rusak," kata Retno.

Akibat kerusakan empat scanner, petugas atau tenaga kontrak yang dipekerjakan oleh KPU Kabupaten untuk memindai form C dan CI menjadi lebih lambat.

"Pengaruhnya ya bikin kerja jadi lambat, saat ini entri data sudah sekitar 89 persen, sementara untuk pindainya baru sekitar 40 persen. Belum lagi, nanti saat upload juga lambat karena server down," jelasnya.

Retno menduga kerusakan scaner disebabkan banyaknya form C dan C1 yang harus dipindai. Seperti di setiap TPS ada 28 lembar form C dan C1 Pilpres, Pileg DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.

"Padahal di Kabupaten Madiun ada 2565 TPS, dikali 28 lembar (per TPS) yang dipindai dan dientry," pungkasnya.[sam/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news