Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggelar sidang sengketa pilkada serentak pada 26 Januari 2021 mendatang diminta untuk menjadikan situasi pandemi sebagai bahan pertimbangan.
- Menkes Klaim Vaksinasi Indonesia Ada di Ranking Kelima Dunia
- 126 Relawan Pengemudi Ambulance Siap Bantu Puskesmas se-Surabaya
- Kemenkes Perlu Update Berkala Dugaan Hepatitis Akut agar Masyarakat Semakin Waspada
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman berharap agar MK mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 pada sidang pendahuluan perselisihan pilkada.
Dicky memperingatkan munculnya klaster baru yang timbul sebagai akibat dari diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang menjadi permintaan beberapa pemohon.
Menurut Dicky, pilkada serentak yang dilaksanakan pada awal Desember 2020 kemarin sudah cukup berdampak pada persebaran Covid-19.
Hal ini diperparah dengan libur akhir tahun, yang menyebabkan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, hampir menyentuh angka satu juta yang terpapar.
“Kita ini udah serius banget (masalah pandemi), jadi kalau ada keputusan Pemilihan Suara Ulang, wah itu harus dipikirkan lagi dampaknya terhadap sebaran wabah. Bisa-bisa jadi klaster baru," tegas Dicky kepada wartawan, Minggu (23/1).
“Dampaknya saja masih sangat panjang, ini baru dampak awal, yang terburuk belum terlihat akibat pilkada,” imbuhnya.
Dicky yang juga seorang praktisi dan peneliti dari Global Health Security ini mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan adanya potensi klaster baru akibat PSU.
“Hakim harus mempertimbangkan ini sebelum memutuskan untuk lanjut memeriksa perkara. Hati-hati, jangan sampai kita semakin terpuruk karena pilkada yang tak kunjung usai. Ini bisa menjadi sebuah mimpi buruk,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Puncak Omicron Diprediksi Awal Maret, Luhut Imbau Kantor Beroperasi Tidak 100 Persen
- 18 Nakes di Banyuwangi Terpapar Covid
- Presiden Jokowi Pantau Vaksinasi Perdana AstraZeneca di Sidoarjo