RMOLBanten. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyatakan, tindakan Mendagri yang melantik perwira polisi aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, jelas-jelas melanggar aturan.Selain mencederai semangat reformasi, sambungnya, tak ada alasan menjadikan Komjen M. Irawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Kata dia, masih banyak pejabat lain yang lebih tepat menduduki posisi itu, termasuk pejabat di lingkungan Kemendagri.
- Jumlah PHK Meningkat, Komisi E DPRD Jatim Desak Pemprov Bertindak Cepat
- Pilwali Surabaya, Gerindra Optimis Bisa Kalahkan Pasangan Eri-Armuji
- Soal Harga PCR Kalau Diturunkan Rp 300 Ribu, Menkes: Paling Murah Dibandingkan dari Airport-airport di Dunia
Waketum Gerindra ini juga menekankan, alasan Dirjen Otonomi Daerah yang menyatakan Komjen M. Iriawan kini bukan lagi perwira aktif di lingkungan Mabes Polri, karena yang bersangkutan saat ini sedang menjabat Sestama Lemhanas, itu mengada-ada.
Alasan itu hanya mengkonfirmasi sejak awal yang bersangkutan memang sudah diplot jadi Pj Gubernur Jawa Barat.
"Sehingga, mutasi yang bersangkutan dari Mabes Polri ke Lemhanas pada Maret silam hanya dilakukan untuk memuluskan rencana Kemendagri saja,†demikian orang dekat komentar Prabowo Subianto ini.[mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ini Pos Kementerian yang Layak Direshuflle Jokowi
- Arteria Ingatkan Pejabat Rahasiakan TPPU, Iwan Sumule: Mahfud MD yang Pertama Bocorkan ke Publik
- Pertemuan Prabowo-Mega Diduga Diselipi Titipan Pesan Khusus dari Joko Widodo