Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk dianggap telah mampu melakukan pemahaman secara utuh tentang cara kerja sistem.
- 100 Tokoh Deklarasi Tolak Hasil Pilpres, Fahri Hamzah: Jumlah 100 Orang Itu Gak Sampai 1 TPS
- Fahri Hamzah Minta Anggaran untuk Partai Oposisi Harus Ditambah
- Fahri Hamzah Sebut Paslon 01 akan Jadi Tersangka Hanya Gimmick untuk Dongkrak Partai Gelora
Hal itu dikatakan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Hari Bhakti KPK yang ke-18 yang bertepatan pada hari ini, Rabu (29/12).
"Kita selalu harus berpijak dari sejarah lahirnya KPK. KPK lahir dengan UU 30/2002 lalu kemudian pimpinan KPK pertama dilantik pada 29 Desember 2003," ujar Fahri dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/12).
Usia KPK saat ini melambangkan kematangan dan kedewasaan. Untuk itu, ketika ada revisi UU KPK menjadi UU 19/2019, maka sudah 18 tahun KPK mencari bentuknya yang paling ideal.
"Kita bersyukur bahwa seluruh aparat KPK sekarang telah mampu melakukan pemahaman yang utuh tentang cara kerja sistem," kata Fahri.
Sebagai mantan pengkritik KPK, Fahri menilai bahwa di era Firli Bahuri, transformasi besar-besaran sedang dilakukan di KPK.
"Karena kita tidak punya pilihan lain, kecuali mempercepat kerja-kerja sistemik," terang Fahri.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora ini menegaskan bahwa saat ini adalah zaman orkestrasi pemberantasan korupsi. Sementara presiden merupakan lembaga terkuat yang memimpin orkestrasi tersebut.
"Bukan kerja sendirian yang merusak kekompakan sistem itu sendiri," pungkas Fahri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto