RMOLBanten. Gaji pejabat Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila (BPIP) yang per orangnya di atas Rp 100 juta per bulan dikecam
menciderai rakyat. Terlebih legalitasnya melalui Keputusan Presiden."Keppres ini sangat memalukan, sangat menciderai hati nurani rakyat Indonesia," kata penggagas #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Senin (28/5).
- Kemendikbudristek Luncurkan Kurikulum Darurat Efektif Memitigasi Ketertinggalan Pembelajaran
- Jubir Demokrat: Pidato Politik AHY Bicara Fakta!
- KIB Tetap Solid, Sekjen Golkar: Capres Segera Dibahas di Makassar
"Tidak tanggung-tanggung, dana yang disiapkan setidaknya bisa mencapai 1,3 miliar per orang per tahun," sebutnya.
Lebih jauh, legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini berpendapat, di tengah perekonomian Indonesia yang berat, rupiah melemah, daya beli menurun, pengangguran meningkat, ekonomi sulit, utang melangit, maka menggaji besar tim BPIP sebagai langkah yang kurang bijaksana.
"Masih banyak agenda pemanfaatan anggaran yang lebih penting untuk mendongrak perekonomian rakyat. Di sinilah perlunya pemerintahan yang cakap, peka dan memiliki empati yang kuat akan rakyat," ujar pria kelahiran Jakarta itu.
Mardani mengatakan, dengan adanya Keppres ini justru membuat rakyat sedih. "Malu, saat negara sedang defisit dan utang menumpuk kita malah menggaji yang di luar batas kemampuan. Malaysia malah mengurangi gaji para menterinya, kita malah menetapkan seenaknya," kritiknya.
Menurutnya, mungkin bagus fungsi tim ini yang koordinatif, karena sudah ada diklat di hampir tiap kementerian.
"Gimana mau menerapkan Pancasila jika langkah awalnya jauh dari semangat Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,†katanya.
Mardani
menambahkan, pemimpin yang baik seharusnya memiliki empati pada rakyat
dan berani melakukan efisiensi untuk penyelamatan keuangan negara. "Oleh
karenanya #2019GantiPresiden bisa menjadi sarana perbaikan pemerintah," pungkasnya. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS Pada HUT ke - 61 Bapenda Jatim
- SNI: UU Ciptaker Ciptakan Pertarungan Tidak Sehat Antara Nelayan dan Korporasi
- Hearing Bahas Rencana Pilkades Serentak 2023 di DPRD Banyuwangi