Firli Bahuri Serahkan Dua Surat Penting ke Kapolda Metro Jaya

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar/RMOL
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar/RMOL

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri akan menyerahkan dua surat penting kepada Kapolda Metro Jaya.


Melalui kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, pihaknya akan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis, (28/11).

"Iya benar. Pagi ini," kata Ian dikutip dari RMOL.

Disinggung soal isi surat, Ian belum mau menjelaskan.

"Nanti setelah suratnya kami serahkan," kata Ian singkat.

Menurut rencana, penyidik Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Firli Bahuri. 

Ditanya apakah Firli yang sudah pernah 7 kali dimintai keterangan oleh penyidik akan datang, Ian menjawab diplomatis.

"Nanti kita lihat, nanti kita lihat," pungkasnya.

Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023. 

Sesuai perundang-undangan, Firli pun menanggalkan jabatannya sebagai ketua KPK yang ketika itu tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan kekuasaan. 

Setahun berlalu, sudah 123 saksi dan 11 ahli yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, namun hingga kini berkas perkara belum juga P21. 

Berdasarkan catatan pemberitaan, berkas Firli terakhir dikembalikan Jaksa ke Polda Metro Jaya pada 2 Februari 2024.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news