Format Ulang KPK, Ganti UU Dengan Setelan Pabrik Paling Awal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk dibubarkan daripada menjadi pasukan pemukul kekuasaan.


Penegasan ini disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi melalui cuitan akun X pribadinya yang dikutip RMOL, Jumat (27/12).

"Format ulang, lalu ganti dengan UU KPK setelan pabrik yang paling awal," kata Islah Bahrawi.

Apabila KPK dibiarkan seperti sekarang ini, menurut Islah Bahrawi, lembaga antirasuah itu akan seterusnya jadi ruang pertempuran politik. 

"Apalagi KPK "Edisi Jokowi" ini gak terbukti juga tuh bisa membuntungi korupsi," kata Islah Bahrawi.

"Karena begini loh, mereka yang hari ini dikejar-kejar oleh KPK, jika suatu saat mereka berkuasa, maka akan gantian memakai KPK untuk mengejar musuh-musuhnya," sambungnya. 

"Siklusnya akan selalu begitu. Lalu, pemberantasan korupsinya dimana? Omon-omon aja lu!" pungkasnya.

Terbaru, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan. 

Muncul dugaan penetapan tersangka Hasto ada cawe-cawe Jokowi. Sebabnya komisioner KPK yang baru bertugas merupakan hasil seleksi pansel bentukan Jokowi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news