Forum Santri Anti Korupsi (Forsak) bersepakat untuk melayangkan surat audensi ke Kejaksaan Agung terkait lambatnya penanganan dugaan korupsi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
- Dua Hari Unjukrasa di Kejagung dan Kemenag, FORSAK: Ini Ikhtiar Kami Agar Menteri Agama Sadar
Ketua Forsak, Ahmad Fahmi Ardiansyah menyampaikan ada ketidakwajaran dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
“Ibaratnya seperti membentur tembok. Karena itu kita pertanyakan penanganan korupsi supaya tidak berlarut-larut dugaan korupsi BOP dimana panitia pengadaannya dari Kementerian Agama Pusat kita minta untuk disikapi serius," kata Fahmi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (12/3).
Sebelumnya Forsak juga telah melakukan unjukrasa di Kejaksaan Agung RI, Rabu (17/2) untuk mendesak agar kasus dugaan korupsi di Kanwil Kemenag Jatim segera diusut.
Beberapa kasus yang akan diadukan di antaranya kasus dugaan pungli haji, kasus dugaan korupsi dalam Rekerpim tahun 2020 yang diduga melibatkan Kepala Kanwil, Kepala TU Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.
Sementara Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin berharap pada Menteri Agama Yaqut Qoumas Cholil agar fokus membenahi lembaganya.
"Kementerian Agama tidak menunjukkan marwah agama dimana kasus korupsi cukup mendominasi dibanding prestasi, untuk itulah PPKN berharap Menteri Agama Yaqut Qoumas Cholil fokus benahi Kementerian Agama dibanding membuat pernyataan yang membuat kegaduhan," terangnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dugaan Korupsi Rp200 Miliar Akibat Fraud PT Petrosida Gresik, Eks Komisaris dan Direksi Dilaporkan ke KPK
- Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim, Cari Bukti Korupsi Dana Hibah Pengadaan Barang dan Jasa untuk SMK
- Korupsi, Bisnis Paling Stabil dan Menguntungkan di Indonesia