Bertujuan memperluas fleksibilitas perannya, para pengurus Forum Pendidikan Tinggi Teknik Elektro Indonesia (FORTEI) sepakat ajukan akta berbadan hukum yang ditandatangani secara resmi di Ruang C-216 Departemen Teknik Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Rabu (29/5).
- Bertemu Anak-anak Papua, Kapolres Probolinggo Kota Beri Semangat dan Bingkisan
- Ciptakan Inovasi Waste to Energy, Gubernur Khofifah Acungi Dua Jempol Untuk Pemkab Dan SMK Ponorogo
- Pemkab Bondowoso Kebut Raperbup Tentang Dana Desa
"Namun pada kenyataannya, selama ini FORTEI masih mengalami kendala dalam geraknya,†ucapnya.
Menurut Sarjiya, adalah tidak adanya status badan hukum yang dimiliki FORTEI, sehingga ruang yang tersedia juga sangat terbatas. "Dengan berbadan hukum, harapannya FORTEI ini dapat dengan mudah bekerjasama dengan berbagai pihak dan tidak ada lagi kendala legalitas,†tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari yang juga merupakan mantan Ketua FORTEI menuturkan bahwa sebagai rujukan permasalahan elektro di Indonesia, FORTEI seharusnya memiliki suara lantang yang didengar banyak pihak. Namun menurutnya, masih ada masalah-masalah kecil yang menjadi kendala.
Salah satunya, sebut rektor yang akrab disapa Ashari ini, adalah redupnya branding prodi Teknik Elektro, terutama di kampus-kampus swasta.
"Bukan cuma masalah-masalah besar, masalah-masalah kecil seperti ini juga harus diperhatikan oleh FORTEI,†ucap lelaki berkacamata ini.
Sebagai solusinya, lanjut Ashari, dirinya mengusulkan dibuatnya ikon-ikon yang mewakili prodi Teknik Elektro di berbagai event, baik lokal maupun mancanegara. Dengan mencontohkan mobil hemat energi Sapuangin, Ashari mengimbau kampus-kampus yang tergabung dalam FORTEI turut berusaha keras mewujudkan upaya ini secara selaras.
"Basisnya memang robot, tapi itu ikon lama, coba cari model-model baru supaya Teknik Elektro dipandang tinggi di masyarakat,†imbuhnya.
Dengan disepakatinya langkah FORTEI ke depannya, akta notaris pendirian FORTEI pada akhirnya ditandatangani secara resmi dengan Yusuf Jauhari sebagai notaris. Sesuai aturan yang berlaku, terdapat dua jabatan yang berada dalam FORTEI nantinya, yakni Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus.
Jika melihat latar belakang dan tujuannya, FORTEI dapat dikategorikan sebagai perkumpulan, bukan yayasan ataupun ormas (Organisasi Masyarakat, red), sebab FORTEI ini menjadi wadah para ahli dengan profesi yang sama,†jelasnya.
Adapun dalam struktur pengurus, Ketua Dewan Pengawas diduduki oleh Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng, diikuti Ir Tumiran MEng dari UGM dan Dr Wahyudi ST MT dari Undip sebagai anggota.
Sedangkan dalam jabatan Dewan Pengurus, Ketua I Sarjiya ST MT PhD dari UGM, diikuti Ir Hadi Suyono ST MT PhD dari UB sebagai Ketua II dan Dr Ir Aries Subiantoro MSEE dari UI sebagai ketua III. Selebihnya akan berada pada posisi anggota di bawah jabatan Dewan Pengurus.
Sebagai sebuah wadah Program Studi (Prodi) Teknik Elektro se-Indonesia, FORTEI sebenarnya memiliki potensi dan peran yang penting dalam bagiannya membangun Indonesia.
Sebagai perkumpulan para ahli yang spesifik dalam bidang elektro, FORTEI berpotensi menduduki posisi penting dalam perbaikan elektro Indonesia. Sebab, apabila para ahli bersinergi dalam sebuah permasalahan, maka hasil maksimal serta optimal akan diperoleh dengan lebih mudah.[isa/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Peringati Harlah ke-91, GP Ansor Kota Probolinggo Ziarahi Makam Tokoh NU
- Besok, Sebanyak 8 Taman Aktif di Surabaya Dibuka
- Kang Emil: Eril InsyaAllah Dimakamkan Hari Senin