Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur mengusulkan agar Pemprov Jatim segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai perpanjangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pemerintah pusat.
- Baru Terbentuk, KIPP Jember Tancap Gas Soroti 10 Kasus Pelanggaran Pilkada
- Bawaslu Terima Pendaftaran 122 Lembaga Pemantau Pemilu 2024
- Rekapitulasi Ulang di Kantor KPU Jember Diwarnai Protes, Partai Demokrat Ancam Lapor Polisi
"Kami dari Fraksi Golkar mengusulkan agar gubernur secepatnya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah agar bisa memantau transaksi keuangan syariah yang tumbuh secara signifikan di Jatim," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika.
Dia mengatakan, KDKES yang sudah berdiri di Indonesia ada di empat provinsi yakni Sumatera Barat, KDEKS di Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Keberadaan KDEKS di daerah diyakini bakal memudahkan koordinasi dan sinkronisasi antara program kerja nasional dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
"Dengan dibentuknya KDKES di Jatim ini akan makin mempercepat dan memberikan dukungan yang lebih nyata karena selama ini pertumbuhan transaksi syariah kan cukup signifikan," tambahnya.
Dia berharap agar KDKES di Jatim menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dan menjadi motor penggerak dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang unggul dan berkelanjutan.
"Secara khusus, saya meminta kepada KDEKS agar menjadi motor penggerak dalam pembangunan usaha untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat. Apalagi jatim direncanakan akan menjadi Pusat wisata Industri Halal," kata dia.
Sebagai langkah awal berdirinya KDEKS, Pemprov Jatim harus membentuk Pergub Ekonomi Syariah. KDKES nantinya akan menjadi penopang ekonomi syariah di Jatim, dan keberadaan pusat wisata halal, yang selama ini digagas oleh Pemprov Jatim
Seperti diketahui, KNKS untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
Pencanangan titik awal untuk memposisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia dilakukan seiring dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada bulan Mei 2019. Pembentukan KNKS diharapkan akan diikuti KDEKS di seluruh Indonesia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan
- Prabowo Hapus Kuota Impor, Ra Huda Ingatkan Nasib Petani Garam Madura