Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Probolinggo, Muad mengutuk keras pelaku pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, dana PKH tersebut diduga dipotong oleh oknum ketua kelompok.
- Gelar Inagurasi Dealer Proshop Fuso 2025, PT Sun Star Motor Probolinggo Apresiasi Para Konsumen Setia
- Pengunjung dan PKL Resah, Sekelompok Orang Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
- Tragedi Cemburu Buta: Didik Bunuh Istri Usai Temukan Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial
"FPKB mengutuk pelaku pemotogan dana Bansos yang diduga dilakukan oleh oknum ketua kelompok PKH," ujarnya kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Kamis malam (7/10).
Menurutnya, tindakan pemotongan tersebut tidak manusiawi dan bentuk kejahatan terhadap warga yang sedang kesusahan.
"Tindakan ini sudah kelewatan. Apalagi sekarang ini Pandemi Covid-19. Para warga tidak bekerja dan haknya masih di rampas," tegasnya.
Tindakan tersebut, masih kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Probolinggo ini, harus diberi sanksi tegas dan harus di proses secara hukum yang berlaku.
"FPKB mendesak agar pelaku pemotongan bantuan PKH segera diberi sanksi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap dia .
Selain itu, FPKB mendukung Kepolisian Resort Probolinggo, untuk memproses pelaku pemotongan dana Bansos dengan adil dan obyektif.
"Kami mendukung langkah kepolisian sebagai penegak hukum, agar ini di proses secara tegas," sebut dia
Selain itu, Muad juga mengusulkan pada Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, untuk membuat Tim Khusus berupa Panja atau Pansus menangani dugaan pemotongan bantuan PKH ini.
"Pimpinan dewan harus segera mengambil langkah yang konkrit agar semuanya jelas dan tegas. Kerena, haknya warga sudah dirampas oleh oknum pemotong PKH," ujarnya.
Sehingga, untuk memastikan hal itu, FPKB mendesak Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, untuk memanggil Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo dan melaporkan semua bantuan PKH yang ada.
"Ini perlu di kroscek semuanya. Kawatir tidak hanya terjadi di desa Randuputih saja. Kawatir ada desa-desa yang lain," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim menyebutkan, kalau pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Sosial dan Koordinator PKH tingkat kabupaten dan kecamatan Dringu.
"Secepatnya kita panggil Kepala Dinsos, Koordinator PKH Kabupaten dan kecamatan. Insyallah dalam Minggu ini," ungkap dia.
Selain itu, dewan sendiri akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri indikasi pemotongan dana PKH di desa Randuputih Kecamatan Dringu ini.
"Kita nantinya akan bentuk tim untuk melakukan investasi ini. Supaya, semuanya clear dan kalau terbukti biar hukum yang memproses," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Inagurasi Dealer Proshop Fuso 2025, PT Sun Star Motor Probolinggo Apresiasi Para Konsumen Setia
- Pengunjung dan PKL Resah, Sekelompok Orang Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
- Tragedi Cemburu Buta: Didik Bunuh Istri Usai Temukan Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial