Hak angket terkait persoalan minyak goreng sebagaimana disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertujuan untuk menuntaskan kasus kelangkaan minyak goreng dan membongkar mafia pangan.
- Syukuran Harlah ke-40, Pemuda Ka’bah Jombang Siap Kembalikan Kejayaan PPP
- Rakorwil dan Pelantikan Pengurus PKFI Jatim, Dokter Agung Mulyono Serukan Digitalisasi Layanan Kesehatan Primer
- Peluang Cawapres Ganjar, PPP Pede Elektabilitas Sandi Masih di Atas Mahfud dan Khofifah
"Fraksi PKS DPR akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng ini,” kata anggota Fraksi PKS, Netty Prasetiyani lewat keterangannya, Rabu (23/3).
Dengan membentuk panitia khusus hak angket, parlemen akan mengetahui masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran.
"Biar kita mengetahui dengan jelas di mana akar masalahnya,” jelas Netty dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Pengajuan hak angket sebelumnya sudah disampaikan Komisi VI DPR RI fraksi PKS pada Jumat lalu (18/3). Hak angket ini disampaikan terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
Usulan ini pun akan segera dibawa ke Badan Musyawarah DPR RI.
"Usulan ini akan dibawa ke Badan Musyawarah. Disetujui atau tidak, nanti tergantung pendapat fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polda Jatim Temukan MinyaKita Palsu di Gudang Sampang dan Surabaya
- Harga Minyak Goreng Abaikan Daya Beli Masyarakat
- OJK Peringati Masyarakat Tidak Beli Minyak Goreng Murah Pakai Selfie KTP