Nasib tragis menimpa seorang gadis difabel, Adindasari (19), warga Dusun Gumuklimo, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember. Adindasari ditemukan sudah meninggal dunia dengan tubuh hangus terbakar di dalam kamarnya, pada Kamis (18/7).
- Ronny Sompie Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku di Bandara Soetta Januari 2020
- Kejagung Sita Aset dari Kasus Dugaan Korupsi LPEI
- 7 Pelaku Begal di Banyuwangi Diringkus Polisi
Korban tinggal seorang diri di rumah kakek neneknya di desa setempat yang berjarak sekitar 100 meter dengan rumah ibunya Siti Fatimah (43).
Korban seorang difabel atau penyandang disabilitas mental dan fisik itu tidak dapat menyelamatkan diri saat api melalap tempat tidurnya. Karena korban kesulitan berjalan karena kakinya panjang sebelah.
"Kondisi difabel yang dialami korban sejak masih bayi berumur 4 hari, karena sakit panas tinggi berhari-hari," ucap ibu korban, Siti Fatimah, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (21/7).
Kala itu ibu korban tidak bisa membawa bayi perempuan itu ke dokter karena terbentur biaya.
Fatimah menjelaskan, musibah kebakaran yang menghanguskan korban diduga dari api yang berasal dari obat nyamuk bakar yang membakar selimutnya saat sedang tidur.
Saat itu, ia diberitahu salah seorang kerabatnya yang mendatangi rumahnya. Dari informasi itu, Fatimah langsung bergegas menuju lokasi kejadian.
"Sampai sana, warga sudah membantu menyiram api," katanya.
Dalam kondisi masih panik, Fatimah meminta tolong kepada putra-putrinya yang lain, Imam Wahyudi (27) dan Siti Komariah (30), untuk mengeluarkan jenazah korban dari kamarnya yang hangus terbakar.
Saat itu, lanjut dia, kondisi putri bungsu dari tiga bersaudara itu sudah menghitam hangus terbakar dengan posisi terlentang.
Fatimah menegaskan bahwa peristiwa kebakaran itu diduga gara-gara obat nyamuk bakar. Sebab, sejak masih mendiang neneknya Dinda, dia selalu diberi obat nyamuk karena rumahnya dekat dengan perkebunan. Namun setelah neneknya tidak ada, tugas memberi obat nyamuk itu adalah bibinya.
Kanit Reskrim Polsek Rambipuji, Bripka Bambang Febri menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi korban ditemukan meninggal hangus terbakar dalam kamar rumahnya seorang diri.
"Korban ini tinggal seorang diri di rumah peninggalan kakek dan neneknya," katanya.
Sebelumnya, korban dirawat kakek dan neneknya, tapi setelah meninggal semua, dia kemudian dirawat bibinya. Jadi biasanya memang ada yang merawat terkait dengan makan dan kebersihannya.
Kasus ini, lanjut dia, masih dalam penyelidikan kepolisian. Sebab, menyusul korban meninggal dalam peristiwa kebakaran, oleh pihak keluarga korban langsung dimakamkan tanpa sepengetahuan pihak kepolisian.
"Kami kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jember, meminta bantuan tim Inafis Polres Jember untuk memastikan penyebab kematian korban," terangnya.
Sebab, kematian korban dinilai ganjil. Diantara keganjilannya adalah jasad korban oleh pihak keluarganya dikubur bersama dengan barang-barang sisa kebakaran yang diduga menjadi penyebab korban meregang nyawa.
Korban dimakamkan pada Kamis, 18 Juli 2024 sekitar pukul 07.00 pagi. Atau selang beberapa jam setelah insiden kebakaran yang terjadi di kamar korban.
Ibu korban, Siti Fatimah mengakui turut mengubur kasur kapuk yang terbakar. Bahkan, papan kayu dan kain sprei yang menjadi arang juga dibenamkan ke dalam liang lahat jasad mendiang anaknya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
- Gaji ASN dan DPRD Kabupaten Jember untuk Bulan April 2025 Belum Cair