Ketua Majelis Pakar PPP Prof Prijono Tjiptoherijanto tidak habis pikir dengan tersebarnya surat yang dikirimkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. Surat-surat itu dikirim pada 1 Mei 2024, dengan sifat surat adalah internal.
- Wacana Presiden 3 Periode Berpotensi Lahirkan Tiran dan Pengkultusan
- Kecam Pembantaian 10 Warga Sipil di Nduga Papua, Fraksi PKS Minta Pemerintah dan Aparat Tumpas KKB Sampai ke Sarangnya
- Jokowi Bilang Pajak Penghasilan Insan Pers Ditanggung Pemerintah
Menurut Prijono, dalam surat itu disebutkan agar Dewan Majelis PPP mendesak kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di bawah Plt Ketum Mardiono segera menggelar muktamar tahun ini.
“Surat tersebut sudah sejak 1 Mei. Berarti ada orang dalam, wong surat disampaikan langsung kepada Ketum, kok jadi keluar,” kata Prijono dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/6).
Kata Prijono, surat menyurat tersebut tidak sepatutnya muncul ke publik sehingga membuat gaduh partainya. Pasalnya, muktamar PPP telah disepakati dan ditegaskan dalam Rapimnas IX, yaitu akan dilaksanakan sesuai waktunya berdasarkan AD/ART partai tahun 2025.
“Bagaimana juga kita harus setuju, karena Rapimnas adalah keputusan resmi dalam partai. Pokoknya begitu saja, jangan dibuat repot hanya karena masalah surat yang jadi kemana-mana,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Pakar DPP PPP Fernita Jubahar Amirsyah ikut menegaskan bahwa Rapimnas ke-IX yang dihadiri oleh 38 ketua wilayah PPP se-Indonesia pada 6-7 Juni 2024 telah menghasilkan keputusan muktamar akan dilaksanakan pada 2025.
Sehingga, kata dia, saat ini PPP se-Indonesia sedang fokus menghadapi Pilkada 2024.
Hal tersebut senada dengan Ketua DPW PPP NTT Djainudin Lonek yang meminta DPP PPP untuk menindak tegas setiap kader atau pengurus partai yang membuat gaduh jelang Pilkada 2024.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pendamping Desa Terlibat Kampanye, Pj Bupati Jombang Akan Koordinasi dengan Kemendes PDTT
- Haris Rusly Moti: Terbongkarnya Suap Ditjen Pajak Bukti Kegagalan Sri Mulyani
- Sengketa Buruh Menumpuk, Dewan Usul Dibentuk URC