Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar gaji guru swasta setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) bakal segera terwujud. Pasalnya Pemkot telah menganggarkan dana subsidi bagi guru swasta yang gajinya di bawah UMK di RAPBD 2019 sekitar Rp 81 Miliar.
- Ini Penyebab Banjir Bandang di Jember
- Desa Wisata Asal Kabupaten Kediri Borong Penghargaan dalam Festival Dewi Cemara
- Hadiri Tabligh Akbar, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan Solidaritas dan Kesalehan Sosial di Bulan Ramadan
Eri mengatakan, subsidi diberikan agar penghasilan guru mata pelajaran setara dengan UMK. Namun demikian, besaran subsidi yang diberikan nilainya tak sebesar UMK sebab berdasarkan masukan dari tenaga ahli, subsidi diberikan agar gaji guru yang bersangkutan memenuhi UMK.
"Tak mungkin subsidi diberikan, jika yayasan yang bersangkutan tak berikan apa-apa,†katanya.
Berdasarkan masukan tenaga ahli, besaran subsidi yang diberikan maksimal 60 persen dari UMK yang nilainya saat ini sekitar Rp. 3,8 juta. Sehingga praktis, agar nilainya sama dengan UMK, kekurangan atas subsidi tersebut menjadi tanggung jawab yayasan pendidikan dimana guru tersebut mengajar.
"Yayasan berikan antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta,†paparnya.
Eri menyebut, pemerintah kota sudah menyiapkan peraturan walikota untuk mengatur pemberian subsidi tersebut. Saat ini masih menghitung berapa besaran angka yang sesuai.
"Kemarin kita ada masukkan dari Komisi D nilainya jangan Rp 500 ribu tapi Rp 1 juta,†katanya
Eri menyampaikan, pihaknya akan membina sekolah-sekolah yang gaji gurunya di bawah UMK. Pasalnya, menurutnya, ketika suatu yayasan pendidikan berencana untuk membuka sekolah semestinya sudah memikirkan masalah kas sekolah untuk operasional pendidikan, termasuk pembayaran gaji guru.
Sebelumnya seperti diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan kota (Dispendik) Surabaya, M. Ihksan kembali menegaskan, bahwa mulai tahun 2019 mendatang para tenaga guru swasta akan mendapatkan kesejahteraan layak dengan memberikan gaji sesuai upah minimum regional (UMR).
Penyusunan anggaran untuk penambahan gaji guru swasta sesuai UMR saat ini dibahas di komisi D DPRD kota Surabaya. Dengan adanya penambahan gaji ini, diharapkan para guru swasta bisa mendidik siswa-siswinya lebih baik lagi.
Diketahui saat ini terdapat 11 ribu guru swasta se-Surabaya yang terdaftar di Diknas kota Surabaya, namun tidak semua guru swasta yang selama ini menerima gaji di bawah UMR.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaga Produksi Pangan Dampak El Nino, Bupati Ipuk Intruksikan Dinas Pantau Debit Air Irigasi
- Wali Kota Eri Ajak Warga Surabaya Kibarkan Bendera Indonesia vs Palestina di Stadion GBT
- Pemkot Surabaya dan MKKS SMP Swasta Evaluasi Sekolah yang Minim Siswa