Pemkab Jember dan DPRD Jember, mencari jalan keluar untuk untuk bisa membayar gaji Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK), yang baru diterima tahun 2021.
- Kukuhkan Polsek Ajung, Kapolres Jember Imbau Kapolsek Wajib Beri Layanan Prima
- Ingin Sewa Karanggayam, Pemkot Surabaya Minta Persebaya Harus Cabut Gugatan
- Wali Kota Eri Resmikan Rumah Surabaya Next Leader, Wadah untuk Tampung Aspirasi Anak Muda
Jumlah mereka sebanyak 4.500 ASN, PPPK, Dengan Total Anggaran kisaran Rp 200 milyar. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim usai Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) R APBD tahun anggaran 2022, di kantor DPRD Jember, Rabu (3/11).
"Sudah tiga hari dilakukan Pembahasan KUA PPAS, salah satunya menyiapkan pendanaan untuk gaji ASN dan PPPK baru, yang hingga saat ini belum mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat, besaran anggarannya Rp. 200 milyar," ucap Halim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Dia menjelaskan, Pemkab Jember tahun ini mendapatkan alokasi ASN dan PPPK Sebanyak 4.500 orang. Namun pembiayaan gaji untuk 4.500 ASN dan PPPK tersebut, dibebankan kepada pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Jember bersama DPRD Jember, mengupayakan untuk pembiayaan itu, supaya mereka setelah mendapatkan SK, sudah bisa terima gaji.
"Sambil lalu kita kepada pemerintah untuk mendapatkan tambahan dana alokasi umum (DAU), untuk ANS dan PPPK yang baru ini," katanya.
"Selain itu, strateginya kita menaikan defisit, bagaimanapun ASN Dan PPPK berkah bagi Kabupaten Jember," sambungnya.
Dengan belum mendapatkan tambahan alokasi anggaran tersebut, lanjut Halim, pemerintah harus berkreasi untuk mencarikan tambahan anggaran untuk dimasukkan pada pos APBD 2022. Pemkab dan DPRD Jember, harus berupaya keras, supaya mereka mendapatkan haknya.
Selain itu, Pemkab dan DPRD menyiapkan Biaya tidak terduga (BTT) tahun 2022, sebesar 40 miliar rupiah. Anggaran ini sebagai antisipasi terhadap Bencana alam, juga penanganan covid 19, jika terjadi kasus emergency covid gelombang ketiga.
"Namun kami tidak mengharapkan terjadi gelombang ketiga, namun juga perlu menyiapkan anggaran mengantisipasi kejadian tak terduga," katanya.
Dia menjelaskan Pemkab bersama DPRD Jember membahas KUA PPAS, secara maraton, 3 hari berturut-turut supaya APBD tahun 2022 tidak terlambat. Pembahasan dilakukan mulai Senin - Rabu (1 - 3/11), hingga saat ini masih berlangsung.
"Pemkab bersama DPRD Jember menargetkan APBD 2022 Rp. 4,4 Triliun," terang Halim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Bersama Kepolisian Perketat Keamanan Gereja Jelang Paskah
- Jatim Raih Predikat Provinsi Terbaik Penyelenggaraan Pemda, Gubernur Khofifah Tegaskan ASN Soal Nawa Bhakti Satya dan IKI Terus Dijalankan
- Keberanian Bocah Anak Petani Tanya Cara Dapatkan KIP, Bikin Bupati Kediri Penuhi Permintaannya