Warga Kelurahan Campurrejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, dihebohkan dengan penemuan mortir yang ada di pondasi rumah Rohmadtulloh warga Kelurahan Campurrejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Mortir tersebut, ditemukan Rohmadtulloh saat sedang menggali pondasi rumah untuk memasang cakar ayam.
- PPIH Kirim 90 Ribu Galon Air Zamzam Tambahan untuk Jemaah Haji
- Kecepatan Beradaptasi dan Kuatnya Karakter Anak Bangsa Modal Penting untuk Bersaing di Masa Depan
- Satpol PP Surabaya Amankan 6 Pasangan di Luar Nikah dari 2 Hotel di Hari Valentine
Rohmadtulloh mengatakan, saat menggali, membentur benda yang mirip dengan mortir, yang kemudian dilaporkan pada Babinsa. Rohmadtulloh menjelaskan, saat dirinya menggali tanah sedalam 60cm, linggis yang digunakan untuk menggali tanah, membentur besi yang ternyata adalah mortir.
"Saya waktu itu menggali pondasi untuk membuat cakar ayam, ternyata linggis saya kena seperti besi. pas saya lihat, saya angkat, terus saya laporkan ke babinsa ternyata katanya itu mortir," Kata Rohmatullah Kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (23/6).
Rohmatulloh mengatakan, mortir tersebut dengan panjang 30cm. Sementara itu, Kompol Gatot Setyo Budi, Kapolsek Mojoroto Kota Kediri mengatakan, pihaknya saat menerima laporan tersebut, langsung memgamankan lokasi, dengan memberi garis polisi agar tidak tersentuh masyarakat.
"Kami memgamankan di lokasi atau TKP, dan sudah kita beri garis polisi, supaya tidak didekati masyarakat, karena memang membahayakan. Selanjutnya, sudah kami laporkan ke Tim Jihandak Polda Jatim, dan saat ini kami masih menunggu," terangnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu Tim Jihandak Polda Jatim, untuk melakukan evakuasi pada mortir tersebut. Karena evakuasi tersebut, memang menjadi wewenang dari Tim Jihandak Polda Jatim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ratusan Lansia di Griya Werdha Jambangan Ikuti Sosialisasi Pemilu 2024
- Dorong Aglomerasi Wilayah, Wali Kota Eri Ajak Bupati Sidoarjo Koneksikan Jalan hingga Ekonomi
- Gelar Bimtek Siskeudes, DPMD Bondowoso Harapkan Desa Paham Regulasi