Kasus surat suara yang sudah dibagikan kepada pemilih di Taiwan turut mendapat sorotan dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyarankan Komisi II DPR RI segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengklarifikasi soal kasus pembagian surat suara Pemilu 2024 di Taiwan.
- KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo di Kasus Skandal Korupsi e-KTP
- Usai Hasto Ditahan, KPK Didesak Usut Skandal Korupsi E-KTP Ganjar
- Paslon 2 Deklarasi Menang Satu Putaran, Ganjar: Kita Belum, Tunggu Dulu
"Sebaiknya Komisi II DPR segera memanggil KPU untuk klarifikasi," kata Ganjar setelah bertemu Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (27/12).
Apalagi, lanjut Ganjar, KPU RI telah mengakui adanya keteledoran terkait pembagian surat suara tersebut.
"Ketua KPU sudah mengatakan bahwa dia teledor," tegasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyatakan bahwa pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taiwan melanggar aturan karena tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan sesuai Peraturan KPU (PKPU).
Berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri melalui metode pos dimulai 2 hingga 11 Januari 2024.
Akan tetapi, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taiwan ternyata telah mengirim surat suara ke pemilih pada 18 dan 25 Desember 2023.
Atas kejadian tersebut, KPU memutuskan surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan itu dinyatakan masuk ke kategori rusak dan tidak diperhitungkan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo di Kasus Skandal Korupsi e-KTP
- Usai Hasto Ditahan, KPK Didesak Usut Skandal Korupsi E-KTP Ganjar