Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo harus mengambil turun tangan melepas warga Desa Wadas, Purworejo, yang ditangkap aparat.
- Ditanya soal Wadas, Ganjar: Beres!
- Wadas Banjir, Pemerintah Harus Batalkan Tambang Andesit!
- Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Ganti Rugi Capai Rp 193 Miliar
Hal ini disampaika pengamat politik Yunarto Wijaya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).
Menurut Yunarto, Ganjar Pranowo harus bisa mengajak Polri untuk mengedepankan dialog dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Desa Wadas.
"Ganjar Pranowo harus turun tangan ke pihak kepolisian untuk bisa dorong lepaskan mereka dan pastikan ada dialog," ujar Yunarto.
Dikatakan Yunarto, tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga Desa Wadas tidak bisa dibenarkan terlepas dari keputusan pengadilan yang menolak gugatan warga Wadas terhadap Gubernur Jateng.
Berdasar putusan hakim PTUN Semarang Nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2021, gugatan warga Wadas ditolak.
Gugatan yang dilayangkan terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, adalah pembaruan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo di Kasus Skandal Korupsi e-KTP
- Usai Hasto Ditahan, KPK Didesak Usut Skandal Korupsi E-KTP Ganjar
- Paslon 2 Deklarasi Menang Satu Putaran, Ganjar: Kita Belum, Tunggu Dulu