Ganjar Pranowo Harus Turun Tangan Lepaskan Warga Wadas yang Ditangkap Aparat

Tangkapan layar saat polisi mengepung masjid di Desa Wadas Kabupaten Purworejo/Repro
Tangkapan layar saat polisi mengepung masjid di Desa Wadas Kabupaten Purworejo/Repro

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo harus mengambil turun tangan melepas warga Desa Wadas, Purworejo, yang ditangkap aparat.


Hal ini disampaika pengamat politik Yunarto Wijaya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).

Menurut Yunarto, Ganjar Pranowo harus bisa mengajak Polri untuk mengedepankan dialog dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Desa Wadas.

"Ganjar Pranowo harus turun tangan ke pihak kepolisian untuk bisa dorong lepaskan mereka dan pastikan ada dialog," ujar Yunarto.

Dikatakan Yunarto, tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga Desa Wadas tidak bisa dibenarkan terlepas dari keputusan pengadilan yang menolak gugatan warga Wadas terhadap Gubernur Jateng.

Berdasar putusan hakim PTUN Semarang Nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2021, gugatan warga Wadas ditolak.

Gugatan yang dilayangkan terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, adalah pembaruan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news