Warga Jember kembali digegerkan dengan penemuan jenazah mengambang di sungai. Setelah penemuan di Dam Talang Desa/Kecamatan Jenggawah, kali ini sejumlah warga Dusun Sumbernangka Desa Sukogidri Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember, digegerkan dengan penemuan jenazah mengambang di aliran sungai setempat, Jumat pagi (3/1).
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
- Gaji ASN dan DPRD Kabupaten Jember untuk Bulan April 2025 Belum Cair
Korbannya bernama Ali Fandi (23), warga setempat, ditemukan tewas terseret arus aliran sungai, sekitar 200 meter dari rumah korban.
Menurut Kepala Desa Sukogidri, H. Purnoto, korban ditemukan warga sudah meninggal dunia, dengan posisi telentang mengambang terseret aliran sungai setempat.
"Peristiwa itu ditemukan warga setempat, yang sedang lewat, melihat korban yang terseret arus, masih tersangkut di bebatuan, sekitar pukul 08.00 WIB," ucap Kades Sukogidri, H Purnoto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (3/1).
Peristiwa itu kemudian tersiar kepada warga sekitar, karena saksi berteriak minta tolong, setelah melihat korban terseret arus. Warga yang mendengar kabar itu, kemudian berbondong bondong mendatangi TKP, menyaksikan dan mengevakuasi korban ke rumah duka.
"Sesuai keterangan pihak keluarga, korban memang sakit selama 3 hari. Karena sudah mendingan dalam kondisi lemah korban, pamit pergi ke sungai untuk mandi dan cuci pakaian," katanya.
Menurut Purnoto, korban terjatuh karena tergelincir, kemungkinan bagian tubuhnya terbentur batu. Korban kemudian tenggelam dan terseret arus sungai.
"Pihak keluarga sudah mengikhlaskan mas, karena yakin korban mati bukan korban pidana," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Ledokombo, IPDA Dwi Porwanto, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Pertama yang menemukan jenazah korban, ibu Kusniatin sepulang dari pasar. Dia melihat korban tengkurap di sungai," katanya
Selanjutnya ada 2 orang saksi (P Mus dan P Munir) yang datang ke TKP, dengan disaksikan warga, selanjutnya mengevakuasi korban, dibawa ke rumah duka.
Menyusul laporan itu, pihaknya segera langsung mendatangi rumah duka, serta melakukan olah TKP.
Sedangkan tim medis puskesmas Ledokombo, melakukan pemeriksaan jenazah korban.
"Hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Hanya luka lecet dihidung kurang lebih 2 centimeter dan pupil mata membesar," katanya.
Sedangkan pihak keluarga korban, lanjut Dwi menolak dilakukan otopsi. Pihak keluarga korban kemudian membuat surat pernyataan bermaterai sudah menerima kejadian itu dan tidak menuntut pihak manapun. Pembuatan surat pernyataan itu disaksikan warga setempat, mengetahui kepala Desa Sukogidri, H Purnoto.
Usai membuat surat pernyataan, korban selanjutnya dilakukan proses pemakaman, di areal pemakaman keluarga desa setempat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
- Gaji ASN dan DPRD Kabupaten Jember untuk Bulan April 2025 Belum Cair