Geger Ratusan Akun Palsu Mahasiswa Unej, Jadi Modus Dapatkan Foto Bugil Mahasiswi

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Seorang mahasiswa jurusan HI (Hubungan Internasional) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Jember (Unej), berinisial M membuat geger di sosial media. Sebab, mahasiswa angkatan 2019 ini diduga membuat ratusan akun palsu untuk meminta foto bugil dari banyak perempuan khususnya mahasiswi. Akun diduga  palsu ini bertebaran di sosial media, di antaranya instagram (IG), dan X (twitter).


Terungkapnya ini berawal dari postingan akun bernama @Irenedelyn di media sosial X (twitter) yang memberikan himbauan untuk berhati-hati dengan mahasiswa berinisial M itu. Tentunya unggahan tersebut mendapatkan banyak respon warganet. Unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 3,7 juta kali. Juga diteruskan sebanyak 6,9 ribu kali.

"Be careful of this monster (hati-hati dengan monster ini). Aku tau nama dia udah jelek banget apalagi di Jember. But I warn you (tapi aku mengingatkan kalian), orang ini kriminal, dia sakit jiwa," jelas akun @Irenedelyn dalam unggahannya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (9/9).

Menurutnya, terduga pelaku ini, membuat ratusan akun palsu yang ngaku-ngaku jadi orang lain cuma buat dapet nudes (foto bugil). 

"I will give all the proofs once this blow up (aku akan berikan semua buktinya setelah ini viral)," tegas dia.

Unggahan tersebut diteruskan oleh akun media sosial Instagram @aslijembermat. Kemudian ditambahkan unggahan dalam beberapa slide. Tangkapan layar percakapan antara IM dengan para korbannya, yang mayoritas mahasiswi.

Terkait kasus tersebut, diketahui juga dengan adanya surat pencabutan keanggotaan dari Unit Kesenian Mahasiswa (UKM) Wisma Gita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember, yang mana terduga pelaku adalah anggota dari UKM tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua UKMF Wisma Gita FISIP Unej itu menyebut bahwa IM telah melanggar AD (Anggaran Dasar) BAB IX PENERTIBAN Pasal 15 dan ART (Anggaran Rumah Tangga) BAB VII PENERTIBAN Pasal 18 sehingga status keanggotaannya dicabut.

Dekan Fisip Unej, Djoko Poernomo, melalui keterangan persnya, tidak membantah informasi viral tersebut.

"Mahasiswa berinisial M tersebut, benar adanya adalah mahasiswa aktif jurusan Hl FISIP; Universitas Jember Angkatan tahun 2019," ucap Djoko.

Menurutnya, aktifitas pup nude wanita yang dilakukan yang bersangkutan adalah murni perbuatan pribadi yang bersangkutan dan tidak ada sangkut pautnya dengan statusnya sebagai mahasiswa aktif FISIP Universitas Jember. Sehingga perbuatan yang bersangkutan tidak dalam kontrol lembaga dan dilakukan di luar kewenangan lembaga.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news